• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Polisi Temukan 26 Kapal Mangkrak di Sungai Juwana, Ganggu Pelayaran

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2026
in Regional
0
Polisi Temukan 26 Kapal Mangkrak di Sungai Juwana, Ganggu Pelayaran
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Otoritas kepolisian dari Satpolairud Polresta Pati menemukan sedikitnya 26 unit kapal nelayan dalam kondisi mangkrak dan telantar di sepanjang alur Sungai Silugonggo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026). Keberadaan puluhan bangkai kapal tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas pelayaran dan mempersempit ruang gerak armada nelayan aktif.

Temuan puluhan kapal tak beroperasi ini didapat setelah jajaran kepolisian bersama tim gabungan kemaritiman Juwana melakukan penyisiran intensif menggunakan kapal tambangan di sepanjang aliran sungai sejak pukul 7.00 WIB.

Operasi bersama ini melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Petugas bergerak menyusuri titik-titik rawan untuk memetakan lambung kapal yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di bahu alur pelayaran utama.

Baca juga: Imbas Bendung Karet Sungai Juwana, Nelayan Disebut Susah Melaut sampai Sedimentasi Parah

Selain mendata total fisik kapal, polisi juga mengidentifikasi nama lambung serta melacak kepemilikan dokumen kapal guna menyiapkan langkah pembersihan dan evakuasi.

Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menegaskan bahwa keberadaan puluhan kapal mangkrak tersebut sudah tidak bisa dibiarkan karena mengancam keselamatan para pelaut lokal yang rutin keluar-masuk pelabuhan.

“Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat,” ujar Kompol Hendrik.

Sering Picu Hambatan Lalu Lintas Laut Juwana

Kompol Hendrik menguraikan, kondisi Sungai Juwana yang padat aktivitas bongkar muat ikan kian semrawut dengan adanya tumpukan kapal terbengkalai. Penyempitan jalur ini dinilai memicu risiko gesekan antarkapal dan memperlambat mobilitas logistik sektor perikanan yang menjadi urat nadi ekonomi warga Juwana.

“Keberadaan kapal mangkrak di alur pelayaran sangat berpotensi mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal lainnya yang melintas di Sungai Silugonggo,” terangnya.

Baca juga: Maling Solar Kapal di Juwana Pati Dibekuk, Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi Gandeng PPP Juwana untuk Layangkan Surat Peringatan

Menindaklanjuti temuan 26 kapal yang mengganggu pelayaran ini, pihak kepolisian akan segera menyerahkan data manifestasi lapangan kepada pihak Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Juwana. Otoritas terkait dipastikan akan melayangkan surat peringatan tertulis kepada para pemilik kapal agar segera memindahkan aset mereka secara mandiri.

“Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku,” tegas Kompol Hendrik. (LK1).

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KapalNelayan
Previous Post

Usut Pungli Dapur MBG, Kejari Rembang Bidik “Setoran Komitmen”

Next Post

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Juli 3, 2026
YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

Juli 3, 2026
Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Juli 3, 2026
Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Juli 3, 2026

Recent News

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Juli 3, 2026
YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

Juli 3, 2026
Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Juli 3, 2026
Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Juli 3, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com