• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Redaksi by Redaksi
September 5, 2026
in Regional
0
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar sindikat tindak pidana penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi di tiga kabupaten. Nilai kerugian negara dalam perkara penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi ini diperkirakan mencapai Rp10,82 miliar.

​Sales Area Manager Retail Semarang Pertamina Patra Niaga, Achmad Rifqi, menyatakan, keberhasilan aparat kepolisian membongkar sindikat penimbunan di Kabupaten Sukoharjo, Kebumen, dan Demak menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi.

​“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jateng. Khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus, atas upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi energi bersubsidi,” ujar Rifqi dalam jumpa pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Jumat (4/9/2026).

Baca juga:

​Adapun ketiga kasus yang dibongkar meliputi pengalihan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi di Sukoharjo, penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi serta pemalsuan barcode dan pelat nomor di Kebumen, hingga kasus serupa di Kabupaten Demak. Seluruh sindikat tersebut beroperasi demi meraup keuntungan pribadi dari subsidi pemerintah.

​Menurut Rifqi, penegakan hukum yang menyasar sindikat ini sangat krusial untuk memastikan keadilan distribusi energi, mengingat BBM jenis Solar dan Pertalite serta LPG 3 kilogram mutlak diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

​“Penegakan hukum ini menjadi bukti bahwa negara hadir memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

​Pertamina Sanksi 180 SPBU Sepanjang 2026

​Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga terus memperketat pengawasan internal guna menutup celah pelanggaran di tingkat penyalur resmi. Hingga awal September 2026, sebanyak 180 sanksi telah dijatuhkan kepada SPBU nakal dari total 1.117 unit yang beroperasi di wilayah Jateng dan DIY.

​Pjs Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga, Risky Diba Avrita, memaparkan bahwa sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui Call Center 135 maupun investigasi mandiri.

​“180 SPBU tersebut terdiri dari 8 SPBU di DIY dan sisanya di Jateng. Jenis pelanggarannya beragam, mulai dari penyaluran tidak sesuai peruntukan sebanyak 97 kasus, CCTV tidak sesuai ketentuan 25 SPBU, hingga sarana fasilitas yang tidak sesuai ketentuan di 7 SPBU,” jelas Diba.

Baca juga:

​Kendati demikian, Diba mengakui adanya keterbatasan kewenangan Pertamina yang hanya sebatas memberikan sanksi administratif hingga level operator atau area SPBU. Sementara itu, faktor dominan di lapangan seperti perilaku menyimpang konsumen—termasuk aksi pengisian berulang dan penggunaan tangki modifikasi yang bermuara pada penimbunan—merupakan ranah penegakan hukum aparat kepolisian dan pemda.

​Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral bersama Polda Jateng melalui penindakan hukum tegas terhadap sindikat penyalahgunaan energi ini dinilai sangat vital untuk menjaga stabilitas penyaluran energi bersubsidi ke depan. (LK6)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Previous Post

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Venue Sepatu Roda Bakal Dibongkar, Ketua Perserosi Pati: Kita Latihan di Mana?

KONI Pati Kekurangan Rp1,7 M untuk Persiapan 343 Atlet ke Porprov Jateng 2026

September 5, 2026

Recent News

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Venue Sepatu Roda Bakal Dibongkar, Ketua Perserosi Pati: Kita Latihan di Mana?

KONI Pati Kekurangan Rp1,7 M untuk Persiapan 343 Atlet ke Porprov Jateng 2026

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com