LINIKATA.COM, PATI – Kasus kebakaran di Kabupaten Pati tahun ini menunjukkan tren peningkatan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mencatat terdapat 73 kasus kebakaran yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2026, di mana Kecamatan Pati menjadi wilayah dengan angka kejadian terbanyak.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Damkar Linmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa angka ini meningkat dibandingkan periode semester pertama tahun 2025 yang mencatatkan 70 kasus.
”Januari sampai Juli di 21 kecamatan sudah ada 73 kasus kebakaran. Dari data yang ada, urutan terbanyak didominasi Pati Kota, kedua Kayen, dan ketiga Winong,” beber Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2026).
Baca juga: Rumah di Pulo Rembang Ludes Terbakar, Satu Orang Tewas
Rincian Wilayah Rawan Kebakaran di Pati
Berdasarkan pemetaan Satpol PP Pati, sebaran angka kasus kebakaran paling tinggi terkonsentrasi di tiga kecamatan utama.
Kecamatan Pati memimpin daftar dengan 17 kasus, diikuti Kayen terdapat 9 kasus, dan Winong 7 kasus. Sedangkan 18 kecamatan lainnya total 40 kasus.
Dwi menjelaskan bahwa objek yang dilalap si jago merah sangat bervariasi, mulai dari lahan pekarangan, area pertanian dan perkebunan, permukiman warga, hingga bangunan kandang ternak.
Baca juga: Nasib Pilu Maskuri: Bukannya Untung, 6 Ton Gula Merahnya Malah Ludes Terbakar
Disebabkan Kelalaian Manusia
Menurut Dwi, mayoritas peristiwa kebakaran yang terjadi dipicu oleh kelalaian manusia (human error) saat memanfaatkan api di tengah kondisi cuaca terik dan angin kencang.
”Kejadian paling banyak kelalaian manusia seperti membakar sampah atau membuka lahan tebu dengan cara dibakar yang kemudian menjalar karena tiupan angin kencang. Ada juga kebakaran pawon (dapur) atau pembakaran perangan di kandang ternak yang membesar,” ungkapnya.
Saat ini Damkar Satpol PP Pati menyiagakan 42 personel dan 6 unit armada yang tersebar di Pos Komando Pati Kota, Kayen, Juwana, serta Kantor Satpol PP. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati selama bulan Agustus dan September yang menjadi puncak suhu terik kemarau.
”Jangan sampai menghidupkan api kalau tidak dibutuhkan. Jika bakar-bakar tunggu sampai benar-benar padam dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Meskipun personel kami standby 24 jam, pencegahan bersama tetap yang paling utama,” pungkas Dwi. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













