LINIKATA.COM, REMBANG – Jagat media sosial di Kabupaten Rembang dihebohkan oleh isu dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. Pria yang diduga anggota Komisi II tersebut digosipkan menjalin hubungan terlarang dengan istri seorang kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kragan.
Menanggapi kabar burung yang liar beredar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, buka suara. Ia mengaku terkejut lantaran hingga kini belum ada laporan atau informasi resmi yang masuk ke komisi.
”Ini sejauh ini kok kita belum tahu informasi tersebut sih. Coba saya akan cari info atau informasi lebih lengkap terkait itu, sejauh ini sih belum, saya belum dapat info sama sekali,” kata Nasiruddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Baca juga: Sekda Rembang Jawab Isu Pecah Kongsi dengan Bupati Harno
Nasiruddin menjelaskan, informasi mengenai identitas oknum anggota dewan yang dimaksud masih belum jelas. Kendati narasi di media sosial secara spesifik mengarah ke Komisi II, ia menyebut rekan-rekan sesama anggota dewan juga belum mengetahui kejelasan perkara tersebut.
”Ya kelihatannya kok belum [ada informasi masuk ke rekan dewan]. Kalau saya baca kan memang menyebutkan Komisi II ya, cuman ini kok saya belum dapat informasi ya,” lanjutnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak internal sekretariat dewan. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Rembang, Sulistiyono, belum merespons. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














