LINIKATA.COM, PATI – Kasus kebakaran di Kabupaten Pati menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Selama kurun waktu nyaris delapan bulan atau sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, tercatat sudah ada 87 insiden kebakaran yang melanda wilayah Bumi Pesantenan, dengan satu korban jiwa dilaporkan meninggal dunia.
Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Damkar Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mencatat, puluhan musibah tersebut meliputi kebakaran bangunan rumah, fasilitas umum, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Bidang Damkar Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan data sementara yang dihimpun jajarannya hingga akhir pekan ini.
”Jumlah kebakaran sampai Agustus sudah 87 kasus,” ujar Dwi, Sabtu (28/8/2026).
Lonjakan kasus ini dipicu oleh sejumlah faktor utama, di antaranya dampak musim kemarau panjang, korsleting arus pendek listrik, aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol, hingga pembakaran sisa jerami atau rumput oleh peternak.
Baru-baru ini, amukan si jago merah juga meludeskan dua gudang kapuk di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, pada Jumat (28/8/2026), serta insiden serupa di gudang kantor UPT DPUTR Kabupaten Pati di Kecamatan Tayu sehari sebelumnya.
Baca juga: Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak
Satu Warga Meninggal
Di balik puluhan insiden material tersebut, musibah paling tragis terjadi pada sektor perkebunan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, mengonfirmasi bahwa dari serangkaian peristiwa kebakaran itu, tercatat satu orang korban jiwa dari kalangan petani.
Korban merupakan seorang buruh tani tebu di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, yang meninggal dunia setelah tubuhnya terjebak dan tersambar kobaran api di lahan tebu tempatnya bekerja pada Sabtu (6/6/2026) sore lalu.
”Di wilayah Wedarijaksa, ada petani yang membakar lahan tebu, tetapi kemudian malah dia terperangkap di kobaran api dan akhirnya meninggal dunia itu,” terang Martinus.
Berdasarkan kronologi, korban berinisial Y (60) saat itu tengah membersihkan lahan pascapanen dengan cara membakar tumpukan sampah daun tebu. Namun, tiupan angin kencang membuat api dengan cepat membesar, menjebak korban, dan mengakibatkan luka bakar fatal.
Merespons insiden maut tersebut, pihak BPBD mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lahan sendirian tanpa pendampingan, demi mengantisipasi situasi kedaruratan di lapangan.
”Itu menjadi pengalaman. Maka, baik kalau melakukan pekerjaan pembakaran lahan tebu pascapanen maupun tebu yang masih dalam tegakan, itu tidak dilakukan sendiri. Tetapi ada teman, ada orang lain yang membantu supaya ketika ada kedaruratan seperti itu, ada yang membantu ikut memadamkan api sementara,” pesan Martinus.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Dawe Kudus, 2 Gudang Gula dan Rumah Ludes
Waspada Kelangkaan Air
Menyikapi tingginya akumulasi kasus kebakaran, Damkar Satpol PP Pati kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengawasi potensi titik api di tengah cuaca kering ekstrem saat ini.
Dwi Prasetyo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi faktor kelalaian manusia yang kerap menjadi pemicu utama musibah kebakaran.
”Ditekankan masyarakat kalau bakar sampah perlu diperhatikan arah angin dan ditunggu sampai api benar-benar padam. Faktor kelalaian manusia. Jangan menghidupkan api bila tidak penting dan perlunya pemakaian instalasi listrik yang aman,” tandas Dwi. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













