LINIKATA.COM, PATI – Satreskrim Polresta Pati meringkus terduga pelaku pembacokan di Kecamatan Juwana. Dia ditangkap tanpa perlawanan dari rumah kerabatnya di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/9/2026) malam. hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
“Benar, alhamdulillah sudah kami amankan pada Senin (21/9) malam,” terangnya lewat WhatsApp, Selasa (22/9/2026).
Usai penangkapan di kota pahlawan, tim gabungan membawa terduga pelaku menuju Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman motif.
“Kami masih harus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut,” ucap Dika.
Baca juga: Kiai di Talun Pati Diduga Cabuli Santriwati 8 Kali, Rayu Korban Pakai Uang
Pengaruh Miras dan Cekcok
Berdasarkan temuan awal penyidikan, insiden berdarah di wilayah Kecamatan Juwana tersebut dipicu kombinasi perselisihan pribadi yang diperparah konsumsi minuman keras (miras).
“Diduga dipengaruhi hal itu. Namun untuk pastinya harus menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Dika.
Berkat respons cepat warga dan medis, korban luka bacok sebelumnya berhasil dievakuasi selamat ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan darurat. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













