LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus resmi menawarkan pengelolaan sebagian kawasan Museum Kretek kepada pihak swasta, dengan nilai penawaran Rp353 juta per tahun. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan, saat ini sudah ada pihak swasta yang menyatakan ketertarikannya. Namun, proses kerja sama masih dalam tahap penyusunan dan penyempurnaan draf kontrak. Mengingat besarnya nilai investasi yang dibutuhkan, Pemkab Kudus membuka peluang masa kontrak lebih dari lima tahun.
“Nilai penawaran kepada swasta sebesar itu berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ujarnya.
Baca juga: APBD Perubahan Kudus 2026 Diketok, Kejar Efisiensi Listrik dan Perbaikan Jalan Rusak
Abdul Halil menegaskan bahwa kerja sama ini tidak mencakup seluruh area museum. Pemerintah daerah tetap memegang kendali penuh atas beberapa zona inti seperti gedung utama Museum Kretek, Rumah Adat Kudus, dan beberapa lahan inti lainnya.
“Sedang yang nanti akan dikelola pihak swasta adalah area wahana waterboom, lahan di sisi timur, serta area parkir,” jelasnya.
Pangkas Beban Operasional
Disinggung realisasi pendapatan di Museum Kretek, Halil mengakui pendapatan dari target tahunan sebesar Rp700-an juta hanya mencapai 70 hingga 75 persen. Dengan masuknya pihak ketiga, Pemkab Kudus tidak hanya mendapat pemasukan dari nilai sewa, tetapi juga bisa memangkas beban operasional. Biaya rutin seperti gaji pegawai dan tagihan listrik di area yang disewakan kini akan ditanggung oleh pengelola baru.
Baca juga: 1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan
Menanggapi kekhawatiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan kompleks museum, Halil memastikan tidak ada penggusuran. Pemerintah justru berencana melakukan penataan agar area jualan lebih rapi dan para pedagang bisa naik kelas. Proses penataan ini nantinya akan merangkul perwakilan PKL, pemerintah desa, serta dinas perdagangan terkait.
“Kami pastikan tidak ada penggusuran PKL, tapi nanti akan kami tata lebih baik,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin













