LINIKATA.COM, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini menjadi lampu hijau bagi pemeliharaan infrastruktur yang sempat tertunda serta dimulainya babak baru efisiensi anggaran daerah.
Dalam sidang paripurna, Selasa (8/9/2026), Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memaparkan postur final Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,133 triliun, sementara belanja daerah dipatok di angka Rp2,364 triliun. Untuk menutup selisih anggaran, pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp250,741 miliar.
“Sesuai prosedur regulasi Pasal 181 Ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019, berkas ini segera kami kirimkan ke Penjabat Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum resmi diundangkan,” jelas Sam’ani.
Sementara Ketua DPRD Kudus, Masan, mengungkapkan bahwa ruang fiskal dalam APBD Perubahan kali ini sebenarnya cukup terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus jeli menyaring usulan dan menetapkan skala prioritas yang paling mendesak.
Baca juga: 1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan
Fokus Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase
“Aspirasi masyarakat yang masuk ke kami masih didominasi oleh keluhan fasilitas publik. Maka dari itu, sisa anggaran tahun ini kami kunci untuk tiga sektor utama: penambahan pembangunan jalan, normalisasi drainase, dan optimalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),” kata Masan.
Langkah menarik justru disiapkan legislatif untuk menyongsong APBD Murni 2027 yang drafnya akan diserahkan pertengahan September ini. Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana proyek fisik kerap menumpuk di akhir tahun, DPRD mendesak pelaksanaan lelang cepat sejak awal tahun anggaran.
Salah satu target utama lelang cepat di tahun 2027 adalah program meterisasi LPJU. Masan membeberkan bahwa saat ini baru 50 persen lampu jalan di Kudus yang menggunakan meteran listrik. Sisanya masih menggunakan sistem abonemen (flat) yang dinilai sangat memboroskan kas daerah.
“Tahun depan kita cicil Rp5 miliar di awal tahun untuk meterisasi. Hebatnya, program ini tidak butuh anggaran baru karena biayanya langsung tertutup dari dana efisiensi pemotongan tagihan PLN. Target kami, tahun 2028 seluruh LPJU di Kudus sudah clear menggunakan meteran,” urai politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Dampak Kemarau, Harga Beras hingga Cabai di Kudus Meroket
Uji Coba Lampu Tenaga Surya
Sebagai langkah awal, Pemkab Kudus tahun ini menguji coba pemasangan lampu jalan bertenaga surya (solar cell) ramah lingkungan di beberapa titik krusial. Proyek uji coba ini menggunakan sistem jaminan penuh dengan garansi 5 tahun dari vendor penyedia. Masan optimis skema ini jauh lebih menguntungkan ketimbang mewacanakan pengelolaan LPJU kepada pihak ketiga (swasta).
“Kalau ada lampu yang mati sebelum lima tahun, itu mutlak tanggung jawab penyedia. Dengan sistem ini, pelayanan ke masyarakat tetap cepat, pertanggungjawabannya jelas, dan anggaran daerah bisa dihemat minimal 25 persen untuk dialihkan ke pembangunan sektor lain,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














