LINIKATA.COM, PATI – Korban pembacokan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati berinisial DS membantah pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Wanita tersebut diduga dibacok oleh pria berinisial MA murni akibat menolak tawaran ta’aruf hingga berujung teror selama hampir setahun.
DS mengungkapkan, perkenalannya dengan MA murni berawal dari urusan bisnis jahit-menjahit. Pelaku pertama kali mendapatkan kontak serta alamatnya melalui akun media sosial tempatnya berjualan kemeja dan celana. Dalam hubungan itu, dia tidak pernah pacaran dengan pelaku.
”Di sini saya mau memperjelas bahwa saya tidak pacaran dan tidak memiliki hubungan dengan si A,” tegas DS saat memberikan klarifikasi, Jumat (24/7/2026).
Menurut DS, pelaku memang pernah menyatakan perasaan dan mengajak ta’aruf. Namun, tawaran tersebut ia tolak secara tegas berulang kali.
”Memang benar dia sudah menyatakan perasaannya kepada saya dan menawarkan ta’aruf kepada saya, namun saya tolak berkali-kali,” ungkapnya.
Baca juga: Ogah Diajak Nikah, Wanita di Sinomwidodo Pati Dianiaya Mantan hingga Kritis
Diteror Murni Karena Menolak Ta’aruf
Penolakan ajakan ta’aruf tersebut justru berbuntut aksi teror beruntun. DS mengaku mendapat ancaman dan intimidasi hampir selama satu tahun, terhitung sejak Agustus 2025. Meski seluruh nomor WhatsApp dan akun media sosial pelaku telah diblokir, pelaku terus berganti nomor untuk melancarkan aksinya.
”Saya sudah diancam dan diteror hampir selama satu tahun, mulai dari Agustus 2025. Namun saya abaikan, saya sudah blok semua nomor WA dan akun sosmed dia. Tapi dia tetap berusaha nekat menghubungi saya lewat banyak nomor, dan meneror saya lagi,” bebernya.
Aksi nekat pelaku bahkan sempat memuncak pada 5 Juni 2026 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku nekat mendatangi rumah korban dengan membawa sebatang linggis. Lantaran merasa terancam, DS lantas menghubungi kakak ipar dan warga sekitar untuk menemui pelaku hingga pelaku melarikan diri.
”Dia juga pernah meneror saya datang ke rumah jam 11 malam pada tanggal 5 Juni 2026 dengan membawa linggis,” kata DS.
DS mengaku sempat mengira pelaku tidak akan berani datang kembali pascainsiden tersebut sehingga belum melapor ke pihak kepolisian. Namun, perkiraannya meleset hingga akhirnya insiden dugaan penganiayaan brutal tersebut terjadi.
”Saya pikir dia tidak akan berani untuk datang lagi, jadi saya belum melapor ke pihak yang berwajib. Tapi ternyata saya salah, dia masih melakukan hal yang lebih kejam lagi,” tuturnya.
Baca juga: Marak Pencurian Aki Truk di Pati, Imbas Tiadanya Pangkalan?
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, DS mengalami luka serius di bagian perut, dada, kedua tangan, dan kaki. Warga sekitar yang mengetahui kejadian brutal tersebut langsung mengamankan terduga pelaku MA.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















