LINIKATA.COM, PATI – Seorang wanita di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, menderita luka berat usai dibacok mantan kekasihnya, Kamis (23/7/2026) siang. Penganiayaan brutal tersebut dipicu karena korban menolak ajakan pelaku untuk balikan dan menikah.
Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, mengungkapkan bahwa pelaku berinisal MA itu nekat menyusup masuk melalui pintu belakang rumah dengan membawa sejumlah alat mematikan.
”Masuk lewat belakang (rumah). Itu sudah bawa linggis, bawa tali, lakban, sangkur,” ujar Rakimin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Aksi penganiayaan tersebut beruntung cepat diketahui oleh warga sekitar. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Trangkil langsung diringkus di lokasi kejadian dan sempat diamankan ke Polsek Tambakromo. Namun, guna mengantisipasi amuk massa yang terus berdatangan, polisi segera mengevakuasi pelaku ke Mapolresta Pati.
”Ini pelakunya dibawa ke Polresta Pati. Tadi ditahan di Polsek tapi banyak massa terus ini dipindahkan ke Polresta Pati,” jelasnya.
Baca juga: Marak Pencurian Aki Truk di Pati, Imbas Tiadanya Pangkalan?
Korban Alami Luka Bacok
Akibat serangan brutal tersebut, korban berinisal D menderita luka parah di beberapa bagian tubuh, meliputi perut, kedua tangan, dan kaki. D saat ini telah dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
”Korban luka berat di dua tangan, perut, kaki. Sekarang dirujuk ke (RSUD) Soewondo,” terang Rakimin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak desa, motif aksi nekat pelaku didasari rasa sakit hati karena penolakan korban. Sebelum insiden penganiayaan ini terjadi, pelaku diketahui kerap melayangkan ancaman pembunuhan kepada korban.
”Pelaku itu sudah pernah mengancam, pernah membawa benda tajam. Intinya mau dibunuh kalau tidak mau sama dia,” tambahnya.
Baca juga: Bendung Karet Bocor Lagi, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Kekeringan
Atas peristiwa berdarah ini, Rakimin mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Ia menilai aksi MA telah direncanakan secara matang dan sangat meresahkan masyarakat.
”Karena itu tujuannya pembunuhan berencana, ya dihukum yang seberat-beratnya, biar tidak meresahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan bahwa perkara tersebut kini tengah dalam penanganan jajaran Satreskrim Polresta Pati. “Kami konfirmasi dulu ya,” jawabnya singkat. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
















