• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Dugaan Korupsi TPP Disdikpora Rembang, BKD Siapkan Sanksi Penonaktifan

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2026
in Regional
0
Dugaan Korupsi TPP Disdikpora Rembang, BKD Siapkan Sanksi Penonaktifan
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang terus mengawal perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rembang.

​Saat ini, kasus tersebut telah memasuki babak baru di ranah hukum. Kejaksaan Negeri Rembang resmi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

​Kabid Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN BKD Rembang, Nur Salam, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau setiap progres hukum yang berjalan. Hingga kini, sejumlah oknum yang terseret masih berstatus sebagai terperiksa.

​”Untuk kasus TPP Disdikpora kami tetap memantau karena itu masuk ranah Tipikor dan sudah ditangani pihak Kejaksaan. Progres kasus dari Kejaksaan sudah dinaikkan menjadi penyidikan dan statusnya sebagai terperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Baca juga:

​BKD Rembang Siapkan Sanksi Pemberhentian Sementara

​BKD Rembang memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku. Jika pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, BKD akan langsung menonaktifkan mereka dari jabatannya.

​”Untuk nama-nama kami belum memperoleh data dari Kejaksaan. Namun, jika nanti ada penahanan, kami segera mengeluarkan SK pemberhentian sementara sampai adanya putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan,” imbuhnya.

Baca juga:

​Tanggapan BKD Soal Inisial Nama ASN yang Beredar

​Ketika disinggung mengenai sejumlah inisial nama ASN yang santer dikabarkan masuk dalam daftar pemeriksaan, yakni BAS, HPR, KHU, SNO, SUM, dan YPU, Nur Salam mengaku belum menerima rilis resmi dari korps adhyaksa tersebut.

​Meski demikian, ia menjamin bahwa siapapun ASN yang nantinya terbukti bersalah secara hukum akan dijatuhi sanksi berat sesuai dengan mekanisme aturan disiplin pegawai.

​”Kami belum memperoleh data nama. Untuk nama yang sebutkan, jika terbukti, tetap akan kami proses sesuai mekanisme aturan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BKD RembangKejari RembangTpp
Previous Post

Tegakkan Perda, Satpol PP Kudus Getol Razia Galian C dan Karaoke Ilegal

Next Post

Ogah Diajak Nikah, Wanita di Sinomwidodo Pati Dianiaya Mantan hingga Kritis

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sampai Desember, Kekerasan pada Ibu dan Anak di Pati Capai 106 Kasus

Ogah Diajak Nikah, Wanita di Sinomwidodo Pati Dianiaya Mantan hingga Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026

Recent News

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com