LINIKATA.COM, KUDUS – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kudus resmi membuka pendaftaran Lomba Desain Batik Kudus 2026 sejak awal Juni ini. Mengusung tema “Kudus Harmoni dalam Warna, Tradisi dalam Karya”, kompetisi nasional berhadiah belasan juta rupiah ini membawa misi penting yakni mencari identitas visual baru untuk seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menghidupkan ekonomi perajin lokal di Kabupaten Kudus, Kamis (4/6/2026).
Namun, ada aturan ketat yang wajib dipatuhi. Panitia secara tegas melarang penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pembuatan desain. Langkah ini diambil untuk memastikan orisinalitas, kreativitas murni, serta kedalaman filosofi dari seniman yang berpartisipasi.
Ketua Dekranasda Kudus, Endhah Endhayani, mengungkapkan bahwa gelaran ini lahir dari instruksi langsung Bupati Kudus. Hingga saat ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum memiliki seragam batik khas yang merepresentasikan identitas daerah secara menyeluruh.
Baca juga: Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan
Meski demikian, Endhah menegaskan bahwa lahirnya motif baru ini nantinya tidak akan menggeser eksistensi motif klasik kebanggaan Kudus yang sudah melegenda.
“Hadirnya motif-motif baru tidak dimaksudkan untuk menggantikan batik khas Kudus yang telah dikenal luas, seperti motif Beras Kecer maupun Kapal Kandas. Sebaliknya, lomba ini diharapkan mampu memperkaya ragam motif batik Kudus sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujar Endhah Endhayani pada Rabu (3/6/2026).
Produksi Libatkan Pelaku UMKM dan Perajin Lokal
Salah satu daya tarik utama dari kompetisi ini adalah keberlanjutan hasil karya pemenang. Desain terbaik tidak akan diproduksi massal dengan teknik cetak (printing), melainkan menggunakan metode kombinasi batik tulis dan batik cap.
Langkah taktis ini diambil untuk menjaga nilai estetika tinggi tanpa mengabaikan faktor efisiensi biaya. Menariknya, proses produksi massal pakaian ASN tersebut nantinya wajib melibatkan para pelaku UMKM dan perajin batik lokal di Kudus. Dengan begitu, ajang kreativitas ini dipastikan akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat bawah.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Bimo Sekti Bagus Thohari, menambahkan bahwa peserta tidak dituntut untuk mahir membatik.
“Peserta cukup mampu membuat desain yang nantinya dapat diaplikasikan menjadi motif batik dan fungsional saat diaplikasikan ke bahan pakaian seragam ASN,” terang Bimo Sekti Bagus Thohari.
Lomba ini terbuka gratis bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP. Peserta ditantang untuk menggali potensi lokal yang belum populer seperti tarian khas Desa Menawan atau Sidorekso maupun ikon daerah, kuliner, bangunan sejarah, hingga flora dan fauna khas Kudus.
Berikut adalah informasi teknis pendaftaran yang perlu diperhatikan:
- Jumlah Karya Maksimal 2 desain per peserta (belum pernah dipublikasikan/dilombakan).
- Format Berkas: JPG, JPEG, atau PDF ukuran A3 (wajib menyertakan formulir dan surat pernyataan keaslian karya bermaterai).
- Kanal Pengiriman: Melalui pos elektronik ke alamat lombabatikkudus2026@kuduskab.go.id atau via situs resmi dekranasda.kuduskab.go.id.
Baca juga: DPRD Kudus Dukung Perubahan Zona PKL Demi Geliat Ekonomi Anak Muda
Timeline Lomba:
Juni – Juli 2026: Pendaftaran dan pengumpulan karya.
Agustus 2026: Proses seleksi dan penjurian untuk menyaring 10 finalis terbaik yang akan mempresentasikan karyanya secara langsung.
September 2026: Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah, yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin















