LINIKATA.COM, PATI – Sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa harus dihentikan sementara. Operasional kesembilan pos penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dibekukan oleh pemerintah pusat lantaran tersandung permasalahan terkait sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Berdasarkan draf rilis data resmi, sembilan SPPG yang terkena sanksi pembekuan (suspend) tersebut dikelola oleh sejumlah yayasan di beberapa kecamatan, meliputi:
- SPPG Pati Juwana Karangrejo (Yayasan Patriot Bangsa Pilar Kemanusiaan)
- SPPG Pati Kayen Kayen 2 (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
- SPPG Pati Gembong Wonosekar (Yayasan Wadja Mulia Abadi)
- SPPG Pati Tlogowungu Guwo (Yayasan Roudlotul Muta`alim)
- SPPG Pati Tlogowungu Guwo 2 (Yayasan Roudlotul Muta`alim)
- SPPG Pati Margorejo Sukoharjo (Yayasan Wadja Mulia Abadi)
- SPPG Pati Pati Sarirejo 2 (Yayasan Wadja Mulia Abadi)
- SPPG Pati Pati Kutoharjo (Yayasan Toha Asep Suherman)
- SPPG Pati Kayen Sundoluhur 2 (Yayasan Sambut Esok Cerah)
Sanksi tegas penonaktifan sementara ini diberlakukan secara resmi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak tanggal 25 Mei 2026 lalu. Kesembilan lembaga pengelola diwajibkan segera membenahi struktur sanitasi dan sistem pembuangan limbah cair mereka agar mendapatkan izin operasional kembali.
”Sembilan SPPG yang disuspend itu karena IPAL. Untuk pencabutan suspend menunggu perbaikan. Semua sembilan karena IPAL. Kalau perbaikan cepat ya cepat. Tinggal dinaikkan lagi surat (permohonan pencabutan suspend),” ujar Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Wilayah Pati, Ahmad Khoirul Basar, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Tak Ramah Lingkungan, 11 Dapur SPPG di Rembang Disuspend BGN
BGN Warning Keras Pihak Pengelola Terkait SOP
Basar melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG aktif lainnya di Bumi Mina Tani agar selalu menempatkan regulasi dan standar prosedur operasional di atas segalanya. Ia mewanti-wanti agar kasus penutupan ini menjadi pembelajaran bersama, mengingat BGN tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika ditemukan adanya pelanggaran komitmen mutu di lapangan.
Dari total keseluruhan unit pelayanan yang tersebar luas, mayoritas unit dipastikan masih berjalan normal untuk menyuplai asupan gizi anak-anak di Kabupaten Pati.
”Imbauannya kepada SPPG untuk memerhatikan IPAL dan SOP lainnya. Kalau di Pati SPPG yang sudah beroperasi 164 kena suspend 9. Saat ini belum ada rencana penambahan SPPG,” ungkap Basar secara terperinci.
Baca juga: Belasan Dapur MBG di Kudus Dibekukan Sementara BGN
Pasca-Kasus Keracunan, SPPG Margorejo Sudah Beroperasi Lagi
Di sisi lain, publik sempat menyoroti kondisi kedaruratan di SPPG Margorejo Pati yang sempat dilarang berproduksi menyusul adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus dugaan keracunan makanan massal yang menimpa puluhan siswa sekolah pada 9 Februari 2026 lalu.
Namun, pasca-investigasi menyeluruh dan pembenahan total bersama jajaran teknis terkait, pos pelayanan gizi tersebut kini dipastikan sudah dibuka kembali untuk melayani publik.
”SPPG Margorejo KLB kita sempat evaluasi. Kemarin dari dinkes ada evaluasi dan perbaikan. Sudah sesuai SOP,” tandas dia mengakhiri pembicaraan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















