LINIKATA.COM, REMBANG – SMP Negeri 1 Kragan, Kabupaten Rembang, menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online. Pendaftaran resmi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 8, 9, dan 10 Juni mendatang di Kabupaten Rembang.
Ketua Panitia SPMB SMPN 1 Kragan, Ali Musdikin, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan persiapan internal sekolah telah rampung. Pihak sekolah juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Kepala Sekolah terkait struktur kepanitiaan dan tim verifikasi data.
“Untuk persiapannya kami sudah menyiapkan kepanitiaannya dari SK Kepala Sekolah. Tim verifikasi juga sudah kita siapkan semuanya. Mengenai pelaksanaan simulasi kemarin, kami juga sudah mengikuti tahapan yang dilaksanakan oleh Dinas sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Ali Musdikin, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online
Buka Empat Jalur Seleksi Resmi
Dalam pelaksanaan tahun ini, SMPN 1 Kragan akan memprioritaskan kuota siswa melalui empat jalur seleksi resmi, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, serta Jalur Mutasi atau Perpindahan Orang Tua. Guna memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada calon pendaftar, panitia telah gencar melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dasar di wilayah domisili terdekat.
Kuota Tampung Sediakan Sembilan Rombel
Tahun ini, SMPN 1 Kragan menargetkan daya tampung sebanyak 288 siswa baru. Seluruh peserta didik yang lolos seleksi nantinya akan dibagi ke dalam 9 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
“Jumlah murid yang akan diterima 288, terbagi menjadi 9 rombel, dengan kapasitas 32 siswa per rombel. Jadi kalau ditotal pas 288 anak,” pungkasnya.
Melalui sistem online ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memudahkan para orang tua murid dalam mendaftarkan anak-anak mereka tanpa harus mengantre lama di sekolah.
Editor: Ahmad Muhlisin















