LINIKATA.COM, REMBANG – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara operasional sebelas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Rembang dari total 386 unit SPPG di Jawa Tengah.
Informasi ini berdasar surat edaran nomor 2740/D.TWS/05/2026 diterbitkan pada 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara SPPG di Provinsi Jawa Tengah termasuk di Kabupaten Rembang.
Dari surat tersebut diketahui SPPG di-suspend setelah adanya temuan sejumlah dapur SPPG, tidak memenuhi hingga tidak memiliki standar IPAL di lingkungan dapur. Selain itu, BGN mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan.
Baca Juga: Tanggapi DLH Rembang, SPPG Padaran Kebut Perbaikan IPAL
“Maka dengan ini ditetapkan pemberhentian operasional sementara terhadap SPPG terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” begitu bunyi surat BGN.
Daftar 11 Dapur SPPG Rembang yang Kena Sanksi
Adapun SPPG di wilayah Kabupaten Rembang yang mendapatkan sanksi pemberhentian operasi dari BGN yakni:
- SPPG Rembang Pamotan Tulung (Yayasan Tunas Palapa Pinasthika Makan Bergizi Gratis) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Rembang Tireman (Yayasan Perkumpulan Taman Kanak Kanak As Saminy) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Pamotan Sidorejo (Yayasan Tirto Mirah Asih) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Rembang Padaran (Yayasan Arunika Bumi Jaya) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Lasem Sumbergirang (Yayasan Pondok Pesantren Roudlotut Tholabah) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Sarang Sendangmulyo (Yayasan Perkumpulan Taman Kanak Kanak As Saminy) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Sluke Leran (Yayasan Pondok Pesantren Roudlotut Tholabah Sumbergirang Lasem) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Sumber Sumber (Yayasan Gema Mustika Insani) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Rembang Pulo (Yayasan Felza Muara Barokah) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Sumber Jatihadi (Yayasan Mosya Selalu Berkah) – Sanksi perbaikan Major.
- SPPG Rembang Sale Wonokerto (Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah) – Sanksi perbaikan Major.
Baca juga: Jaga Kualitas MBG, Pemkab Rembang Gelar Rakor Bersama SPPI dan SPPG
Menunggu Perbaikan IPAL Selesai
Sementara itu, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) Rembang, Aprilia Qoulan Syakila, membenarkan adanya pemberhentian sementara operasional sebelas dapur SPPG di Rembang oleh BGN.
“Iya betul. Untuk target tidak ada, tapi selagi IPAL belum diperbaiki maka pengajuan surat pencabutan tidak bisa diajukan,” pungkasnya. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














