• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Belasan Dapur MBG di Kudus Dibekukan Sementara BGN

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2026
in Regional
0
Tak Bisa Sembarangan, DLH Rembang Sebut SPPG Harus Kantongi Pertek IPAL

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Istimewa

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, terhitung sejak Senin (25/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah tim pengawas menemukan persoalan serius terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum tersedia atau belum memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 2640/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara. Keputusan ini merujuk pada Juknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 serta hasil validasi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang.

Koordinator Wilayah SPPG Kudus, Febria Suryaningrum, membenarkan sanksi administratif tersebut. Meski demikian, perbaikan cepat yang dilakukan pengelola membuat dua unit dapur kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali per Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Tak Ramah Lingkungan, 11 Dapur SPPG di Rembang Disuspend BGN

“Betul, awalnya ada 15 SPPG yang dihentikan sementara. Namun saat ini dua SPPG sudah diperbolehkan beroperasi kembali, yakni SPPG Jepangpakis dan SPPG Prambatan Kidul,” ujar Febria saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Mitigasi Risiko untuk Kualitas Pangan

Febria menjelaskan bahwa rekomendasi penghentian ini dikeluarkan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN sebagai langkah mitigasi risiko. Tujuannya untuk menjamin kualitas proses produksi, kandungan gizi, serta keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan data yang dihimpun, 13 SPPG lainnya yang saat ini masih membekukan operasionalnya meliputi SPPG Undaan Terangmas, Kaliwungu Mijen, Bae Gondangmanis 2, Bae Pedawang, Jekulo Bulungcangkring, Jekulo Bulungcangkring 2, Kaliwungu Papringan, Kota Kudus Singocandi 2, Kota Kudus Mlati Kidul 2, Kota Kudus Sunggingan, Kaliwungu Gamong, Undaan Kutuk, dan SPPG Bae.

Baca juga: Tak Bisa Sembarangan, DLH Rembang Sebut SPPG Harus Kantongi Pertek IPAL

Penyaluran Dana Dihentikan Sementara

Dampak dari sanksi masuk dalam kategori perbaikan major (Non-Kejadian Menonjol) ini, BGN menghentikan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk belasan SPPG tersebut. Kepala SPPG juga diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam sejak surat diterbitkan.

Sanksi pembekuan ini baru akan dicabut setelah pengelola SPPG merampungkan seluruh perbaikan IPAL. Mereka diwajibkan mengunggah bukti perbaikan fisik dan dokumen pendukung yang sah melalui tautan resmi yang disediakan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

“Setelah dokumen diterima, BGN akan melakukan verifikasi ulang di lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan lingkungan telah dipenuhi, maka operasional dapur SPPG dapat langsung dijalankan kembali,” pungkas Febria. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BGNMBGSPPG
Previous Post

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Next Post

Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan

Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Januari 3, 2026
Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Januari 2, 2026
Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Mei 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sungai Santren Dicemari Limbah, Tim Gabungan Buru Pelaku

Sungai Santren Dicemari Limbah, Tim Gabungan Buru Pelaku

Juni 3, 2026
Mobil MBG Tabrak Rumah di Sundoluhur Pati Gara-Gara Pedal Gas Bermasalah

Mobil MBG Tabrak Rumah di Sundoluhur Pati Gara-Gara Pedal Gas Bermasalah

Juni 3, 2026
Pengaspalan Halaman Pasar Puri Pati Akan Habiskan Hampir Rp1 Miliar

Tertahan Asistensi KPK, Proyek Miliaran Rupiah di Pati Belum Jalan, Ini Daftarnya

Juni 3, 2026
BKD Serahkan LHP Kasus ASN Mesum, Keputusan di Tangan Bupati Rembang

Sengkarut JPTP Rembang: Pertemuan dengan BKN Terkendala Jadwal Bupati

Juni 3, 2026

Recent News

Sungai Santren Dicemari Limbah, Tim Gabungan Buru Pelaku

Sungai Santren Dicemari Limbah, Tim Gabungan Buru Pelaku

Juni 3, 2026
Mobil MBG Tabrak Rumah di Sundoluhur Pati Gara-Gara Pedal Gas Bermasalah

Mobil MBG Tabrak Rumah di Sundoluhur Pati Gara-Gara Pedal Gas Bermasalah

Juni 3, 2026
Pengaspalan Halaman Pasar Puri Pati Akan Habiskan Hampir Rp1 Miliar

Tertahan Asistensi KPK, Proyek Miliaran Rupiah di Pati Belum Jalan, Ini Daftarnya

Juni 3, 2026
BKD Serahkan LHP Kasus ASN Mesum, Keputusan di Tangan Bupati Rembang

Sengkarut JPTP Rembang: Pertemuan dengan BKN Terkendala Jadwal Bupati

Juni 3, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com