• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Belasan Dapur MBG di Kudus Dibekukan Sementara BGN

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2026
in Regional
0
Tak Bisa Sembarangan, DLH Rembang Sebut SPPG Harus Kantongi Pertek IPAL

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Istimewa

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, terhitung sejak Senin (25/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah tim pengawas menemukan persoalan serius terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum tersedia atau belum memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 2640/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara. Keputusan ini merujuk pada Juknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 serta hasil validasi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang.

Koordinator Wilayah SPPG Kudus, Febria Suryaningrum, membenarkan sanksi administratif tersebut. Meski demikian, perbaikan cepat yang dilakukan pengelola membuat dua unit dapur kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali per Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Tak Ramah Lingkungan, 11 Dapur SPPG di Rembang Disuspend BGN

“Betul, awalnya ada 15 SPPG yang dihentikan sementara. Namun saat ini dua SPPG sudah diperbolehkan beroperasi kembali, yakni SPPG Jepangpakis dan SPPG Prambatan Kidul,” ujar Febria saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Mitigasi Risiko untuk Kualitas Pangan

Febria menjelaskan bahwa rekomendasi penghentian ini dikeluarkan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN sebagai langkah mitigasi risiko. Tujuannya untuk menjamin kualitas proses produksi, kandungan gizi, serta keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan data yang dihimpun, 13 SPPG lainnya yang saat ini masih membekukan operasionalnya meliputi SPPG Undaan Terangmas, Kaliwungu Mijen, Bae Gondangmanis 2, Bae Pedawang, Jekulo Bulungcangkring, Jekulo Bulungcangkring 2, Kaliwungu Papringan, Kota Kudus Singocandi 2, Kota Kudus Mlati Kidul 2, Kota Kudus Sunggingan, Kaliwungu Gamong, Undaan Kutuk, dan SPPG Bae.

Baca juga: Tak Bisa Sembarangan, DLH Rembang Sebut SPPG Harus Kantongi Pertek IPAL

Penyaluran Dana Dihentikan Sementara

Dampak dari sanksi masuk dalam kategori perbaikan major (Non-Kejadian Menonjol) ini, BGN menghentikan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk belasan SPPG tersebut. Kepala SPPG juga diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam sejak surat diterbitkan.

Sanksi pembekuan ini baru akan dicabut setelah pengelola SPPG merampungkan seluruh perbaikan IPAL. Mereka diwajibkan mengunggah bukti perbaikan fisik dan dokumen pendukung yang sah melalui tautan resmi yang disediakan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

“Setelah dokumen diterima, BGN akan melakukan verifikasi ulang di lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan lingkungan telah dipenuhi, maka operasional dapur SPPG dapat langsung dijalankan kembali,” pungkas Febria. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BGNMBGSPPG
Previous Post

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Next Post

Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan

Gandeng Ulama, Pemkab Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti-Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com