LINIKATA.COM, KUDUS – Pondok pesantren seharusnya menjadi rumah kedua yang paling aman bagi para santri untuk menimba ilmu dan menempa akhlak. Semangat inilah yang melandasi gerakan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyyah (HIPMA) Kudus dalam acara Silaturrahmi Pondok Pesantren di Pendapa Kabupaten, Rabu (3/6/2026).
Mengusung tema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual & Bullying”, kegiatan ini mengumpulkan jajaran Forkopimda, ulama, dan para pengasuh pesantren se-Kabupaten Kudus untuk menyatukan frekuensi: menolak keras segala bentuk perundungan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan pentingnya mengubah pola pengasuhan menjadi lebih humanis. Menurutnya, untuk melahirkan generasi emas yang berdaya saing, fondasi utamanya adalah ruang belajar yang bebas dari rasa takut.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi sudut pesantren di Kudus yang menyisakan trauma bagi santri. Regulasi sudah kita siapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Sekarang, tugas kita bersama adalah mengimplementasikannya di lapangan,” tegas Sam’ani Intakoris.
Santri Adalah Amanah dari Orang Tua
Sementara itu, Wakil Ketua HIPMA Kudus, Gus Muhammad Nahid, mengetuk hati para pengelola lembaga pendidikan keagamaan untuk mengingat kembali esensi titipan orang tua.
Baca juga: Cegah Kekerasan Santri, Para Kiai di Demak Deklarasikan Pesantren Ramah Anak!
“Anak-anak yang belajar di sini adalah amanah. Kita harus menjaga dan membimbing mereka dengan teladan yang baik,” ucap Gus Nahid sembari mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Pemkab dan Kemenag Kudus.
Bukan Sekadar Aksi Seremonial Belaka
Kolaborasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan menjadi titik balik bagi pesantren di Kabupaten Kudus untuk tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berpihak pada tumbuh kembang santri. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin















