• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Bisa Sembarangan, DLH Rembang Sebut SPPG Harus Kantongi Pertek IPAL

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2026
in Regional
0
Tak Bisa Sembarangan, DLH Rembang Sebut SPPG Harus Kantongi Pertek IPAL

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Istimewa

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menegaskan bahwa seluruh operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Rembang wajib memiliki dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) IPAL resmi. Regulasi lingkungan hidup ini diberlakukan demi mencegah pencemaran.

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menyatakan bahwa pemasangan teknologi pengolahan limbah cair di setiap titik SPPG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Standardisasi mutlak diperlukan untuk memastikan sisa air baku proses memasak aman bagi lingkungan sekitar.

“Iya mas, harus sesuai Kepmen LH Nomor 2760 Tahun 2025. Tergantung SPPG-nya, harus ada Pertek (Persetujuan Teknis) atau arahan Pertek dari DLH,” ujar Ika Himawan Afandi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Tak Ramah Lingkungan, 11 Dapur SPPG di Rembang Disuspend BGN

DLH Berada di Ranah Pengawasan Teknis

Ia menjelaskan bahwa posisi DLH dalam aturan IPAL ini berada pada ranah pengawasan teknis dan pemberian rekomendasi kelayakan lingkungan. Keputusan akhir mengenai status operasional maupun sanksi terhadap unit SPPG sepenuhnya berada di bawah kewenangan Satuan Tugas (Satgas) MBG.

“Kita hanya memberi rekomendasi ke Satgas MBG,” tambahnya singkat.

Picu Perdebatan di Kalangan Pengelola SPPG

Kewajiban pemenuhan Pertek ini sempat memicu perdebatan di kalangan pengelola SPPG. Beberapa pihak mengeluhkan adanya ketidakadilan dalam penerapan aturan operasional di lapangan.

Baca juga: Belum Beroperasi, Pengurus KDMP di Rembang Ini Terpaksa Sering Nombok

Sejumlah SPPG dilaporkan terkena sanksi penghentian sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional akibat masalah IPAL, sementara unit lain diduga masih bisa berjalan meski memiliki fasilitas pengolahan limbah yang serupa.

Hingga saat ini, DLH Rembang terus mendorong para pengelola SPPG untuk segera berkoordinasi dan mengurus dokumen arahan teknis agar operasional penyediaan gizi masyarakat dapat berjalan optimal tanpa merusak ekosistem lingkungan lokal. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BGNMBGSPPG
Previous Post

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuang Bayi Laki-Laki di Growong Kidul Pati

Next Post

Plt Bupati Pati Lantik 242 Kepala Sekolah TK SD dan SMP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Plt Bupati Pati Lantik 242 Kepala Sekolah TK SD dan SMP

Plt Bupati Pati Lantik 242 Kepala Sekolah TK SD dan SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com