LINIKATA.COM, PATI – Sosok pria berkaus putih berinisial KS, yang sempat ditangkap bersamaan dengan tersangka pencabulan santriwati, Asyhari, akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian. Polresta Pati menyatakan status pria paruh baya tersebut saat ini masih sebagai saksi.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menjelaskan bahwa KS telah menjalani pemeriksaan intensif dan diperbolehkan pulang pada Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sampai dengan saat ini statusnya masih saksi. Apabila status saksi tidak ditahan,” jelas Ipda Hafid kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati
Penyidik Masih Dalami Peran KS
Meski telah dipulangkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan KS dalam membantu pelarian Asyhari ke luar kota. Sebagaimana diketahui, KS ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, sementara Asyhari diringkus di Wonogiri.
“Kalau itu (tersangka) masih didalami pihak penyidik, Mas,” imbuh Ipda Hafid.
Pengakuan KS: Cari Bantuan Hukum
Ditemui di Mapolresta Pati sebelum kepulangannya, KS membantah keras tuduhan bahwa dirinya memfasilitasi pelarian Asyhari. Ia berdalih keberadaannya di Bekasi murni untuk mencarikan penasihat hukum baru bagi tersangka.
Baca juga: Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat
”Dari situ saya berangkat ke Bekasi. Secara hukum yang lama tidak kooperatif. PH lama dicabut kuasanya. Saya kemarin sore mau ke Pati. Tapi sudah dijemput. Saya dibawa dari Green City Bekasi,” aku KS.
Ia juga mengklaim sempat membujuk Asyhari via telepon agar bersedia kooperatif dan pulang ke Pati. Kuswandi mengaku bersedia membantu karena memegang teguh sumpah tersangka yang mengaku tidak melakukan perzinaan.
”Karena dia Kiai, dia bersumpah demi Allah ndak berbuat zina. Maka saya siap membantu. Saya asli Jakarta tapi sudah lama 20 tahun di Pati. Tuduhan membantu kabur tidak benar,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















