• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Redaksi by Redaksi
Mei 30, 2026
in Regional
0
Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Perwakilan JMPPK, Gunretno berorasi dalam demo hari antitambang di Mapolresta Pati, Jumat (29/5/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menyoroti tajam dampak masif kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Pati. Mereka menilai, sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tambang sangat minim dan tidak sebanding dengan biaya pemulihan alam yang rusak.

Aspirasi tersebut disuarakan langsung oleh massa JMPPK saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati dan Kantor Bupati Pati pada Jumat (29/5/2026).

Koordinator JMPPK, Gunretno, menegaskan bahwa pada prinsipnya aktivitas pengerukan bumi—baik yang berstatus legal maupun ilegal—sama-sama membawa dampak destruktif terhadap kelestarian alam. Bahkan, berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, mayoritas korporasi tambang yang mengantongi izin resmi pun kedapatan mengangkangi regulasi.

Baca juga: Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

“Di wilayah Sukolilo dan Kayen kalau yang 14 ilegal sudah tutup. Lah, yang disuarakan ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) ini kan ada tiga yang ilegal berizin. Kami menemukan yang berizin itu 90 persen melanggar aturan,” ungkap Gunretno.

Bongkar Sederet Pelanggaran: Truk ODOL hingga Enggan Reklamasi

Gunretno membeberkan secara rinci bentuk pelanggaran sistemis yang jamak dilakukan oleh para pengusaha tambang berizin di area Pegunungan Kendeng. Salah satu yang paling fatal adalah pengabaian kewajiban reklamasi atau penghijauan kembali lahan pascatambang, sehingga menyisakan kubangan raksasa yang rawan longsor.

Selain itu, banyak perusahaan yang tidak mengangkat Kepala Teknik Tambang (KTT) sebagai penanggung jawab operasional, abai memasang batas patok wilayah serta papan nama resmi, hingga tidak pernah menyampaikan dokumen audit lingkungan kepada publik.

Di sisi lain, karut-marut sektor hilir berupa hilir-mudik armada truk bermuatan melebihi tonase (Over Dimension Over Loading/ODOL) menjadi biang kerok utama hancurnya akses jalan publik di wilayah Pati Selatan.

“Terus batas patok, batas papan nama, dan tidak disampaikan audit. Truk tonase tinggi. Muatan tonase yang seharusnya bermuatan truk 8 kubik, sampai 12 kubik dan ada tronton, ini juga pelanggaran,” kata tokoh sedulur sikep tersebut.

Baca juga: Demo Hari Antitambang, Warga Tuntut Semua Tambang di Kendeng Pati Ditutup

PAD Hanya Rp140 Juta

Ketidakpatuhan para pengusaha tambang dalam menjalankan bisnisnya berujung pada kerugian berlapis yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Ironisnya, kontribusi finansial yang masuk ke kas daerah dinilai sangat menggelikan jika dibandingkan dengan kerugian ekologis yang ditimbulkan.

Gunretno mengungkapkan, realisasi retribusi sektor tambang yang diterima Pemkab Pati tergolong sangat kecil, sehingga mustahil bisa digunakan untuk mendanai perbaikan jalan raya yang hancur akibat tronton tambang.

“Pendapatan retribusi Kabupaten Pati untuk tahun 2005 ini hanya Rp140 jutaan. Itu untuk bangun jalan berapa meter dapatnya?” tandas Gunretno.

JMPPK pun mendesak aparat penegak hukum dan penjabat bupati untuk mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha dan penegakan hukum bagi para pengusaha nakal yang terbukti merusak ruang hidup warga di lereng Kendeng. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: JMPPKTambang
Previous Post

Kritik Ormas pada 11 SPPG di Rembang yang Ditutup: Cari Untung namun Lupa Lingkungan

Next Post

Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Juni 12, 2026
Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Juni 12, 2026
PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

Juni 12, 2026
Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Juni 12, 2026

Recent News

Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Juni 12, 2026
Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Juni 12, 2026
PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

Juni 12, 2026
Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Juni 12, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com