• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2026
in Regional
0
Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo ungkap motif perampokan di Desa Loram Kulon, Jati, dalam konferensi pers, di lobi Mapolres Kudus, Jumat (29/5/2026). Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus bersama Polsek Jati berhasil meringkus pelaku perampokan dengan korban lansia, di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, kurang dari 24 jam. Tersangka adalah HF (24), yang kini masih berstatus mahasiswa.

Pelaku nekat menganiaya dan merampok tetangganya sendiri yang hidup sebatang kara itu, demi membayar uang kuliah. Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis (28/5/2026), sekitar pukul 02.00 WIB di rumah M (70), warga RT 03 RW 04 Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan pengetahuannya tentang situasi korban yang tinggal sendiri. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela samping menggunakan obeng.

“Di ruang tamu, pelaku mengambil helm milik korban dan memakainya untuk menutupi wajah agar tidak dikenali,” ujar AKBP Heru, dalam konferensi pers di Mapolres Kudus.

Baca juga: Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Lanjut Heru, pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban. Karena korban merontak dan memberikan perlawanan, pelaku memukuli korban secara membabi buta pada bagian kepala dan pelipis mata kiri hingga tidak berdaya.

“Setelah korban lumpuh, pelaku melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban, lalu mengunci korban dari luar di dalam kamar tersebut,” ungkapnya.

Identifikasi Sidik Jari Lewat Olah TKP

Masih kata Heru, setelah menerima laporan, Polisi bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, menggunakan metode scientific crime investigation, tim Resmob Polres Kudus dan Polsek Jati melakukan olah TKP dan mengidentifikasi sidik jari pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Pelaku HF akhirnya ditangkap di sekitar area dekat rumahnya tanpa perlawanan berarti. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dievakuasi oleh tim medis Polres Kudus dan keluarga. Pelaku juga mengalami luka di sisi kanan wajah akibat perlawanan dari korban.

Soal motif, kepada penyidik, HF mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar biaya kuliah. Polisi juga tengah mendalami indikasi keterlibatan pelaku dalam judi online. Total kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp62 juta.

Baca juga: Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Polisi Amankan Emas dan Alat Kejahatan

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih (sarana kejahatan), satu buah helm putih, obeng hijau, jaket sweater hitam, dan sepasang sandal Jack hitam. Lalu satu buah toolkit tempat menyimpan hasil curian.

“Selain itu, perhiasan milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku berupa emas kadar 17 karat terdiri 1 kalung (7,06 gram), 2 cincin (3,6 gram dan 6,83 gram), 1 gelang (9,87 gram), serta 1 liontin (4,98 gram). Serta satu buah gelang kesehatan MCL,” paparnya.

Atas perbuatannya, Heru menegaskan, HF kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 ayat 2 huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tutup Heru. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PerampokanPolres Kudus
Previous Post

Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Next Post

Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Mei 29, 2026
Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Mei 29, 2026
Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Mei 29, 2026

Recent News

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Aksi Bakar Foto Kapolresta Pati Warnai Demo Tambang, JMPPK Sebut Tak Ada di Agenda

Mei 29, 2026
Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Terungkap! Rampok Sadis di Loram Wetan Kudus Ternyata Tetangga, Kepepet Bayar Kuliah

Mei 29, 2026
Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak

Mei 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com