LINIKATA.COM, PATI – Aksi unjuk rasa memperingati hari antitambang di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (29/5/2026), sempat diwarnai insiden. Sebuah banner berukuran besar yang memuat gambar Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dibakar oleh massa.
Aksi pembakaran ini terjadi saat perwakilan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Sukolilo Bangkit menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Demo yang awalnya digelar di depan Mapolresta Pati itu juga diikuti oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Di sana, tampak pentolan AMPB seperti Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok.
Baca juga: Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak
Usai demo di Polresta Pati, massa kemudian bergeser ke kantor Bupati Pati. Pada momen itu, massa AMPB memasang banner ’KPK, Tangkap Kapolresta Pati’ di gerbang Pendapa Pati. Selang beberapa saat, Botok lantas menuangkan bensin pada banner tersebut dan kemudian membakarnya. Beruntung, kobaran api tersebut tidak meluas setelah personel kepolisian sigap memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Gunretno Tegaskan JMPPK Selalu Kedepankan Aksi Santun
Merespons insiden pembakaran gambar pucuk pimpinan kepolisian Pati tersebut, Koordinator JMPPK, Gunretno, angkat bicara dan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya tindakan anarkis itu. Ia menegaskan, sejak awal berdiri, JMPPK memiliki rekam jejak aksi yang selalu mengedepankan cara-cara damai dan santun.
“Bakar-bakar aku tidak mengetahui. Tapi irama JMPPK melakukan aksi dari tahun 2000-an selalu mengedepankan dengan cara yang santun,” terang Gunretno secara diplomatis kepada awak media usai aksi.
Baca juga: Demo Hari Antitambang, Warga Tuntut Semua Tambang di Kendeng Pati Ditutup
Tokoh Sedulur Sikep ini juga memastikan bahwa agenda pembakaran gambar Kapolresta Pati tersebut sama sekali tidak masuk dalam draf rencana aksi JMPPK.
“Tidak ada, tidak ada. Kami tekankan tidak ada,” tegas Tokoh Sedulur Sikep itu.
Kendati demikian, ia menilai letupan emosi tersebut kemungkinan dipicu oleh rasa frustrasi masyarakat atas lambannya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan perkara kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
“Itu akan berkoordinasi dengan pihak yang melakukan itu. Intinya ini bukan masalah membakar. Tapi bagaimana penyelesaian kasus-kasus yang ditangani kepolisian ini segera diselesaikan. Kami mengajak dengan cara-cara yang baik,” tegasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














