LINIKATA.COM, PATI – Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Serikat Petani Pati, dan Sukolilo Bangkit menggelar demonstrasi di Mapolresta Pati, Jumat (29/5/2026). Dalam aksi untuk memperingati Hari Antitambang Nasional itu, mereka menuntut penutupan semua tambang di Pegunungan Kendeng.
Pantauan di lokasi, mereka membawa sejumlah spanduk tuntutan, seperti “Tuntut dan Adili Oknum Polisi yang Membekingi Tambang”, “Kembalikan Luasan KBAK Sukolilo di Pati”, hingga “Hentikan Penambangan di Kawasan Pegunungan Kendeng”.
Koordinator aksi, Gunretno, menegaskan bahwa keberadaan tambang bukan menguntungkan masyarakat. Sebaliknya, aktivitas mengeruk bumi itu justru merugikan.
Baca juga: Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang
“Faktanya, reklamasi (tambang) pun tidak bisa mengembalikan awal fungsinya. Di mana titik tambang ada reklamasinya, itu tetap merampas kehidupan masyarakat lokal,” tegasnya.
Maka dari itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan tambang. Mengingat, dampak kerusakan alam akan dirasakan semua warga hingga anak cucunya.
“Maka penting kami mengingatkan banyak sedulur untuk serius mengawasi kegiatan tambang apa pun, karena itu akan merampas kehidupan anak cucu kita,” katanya.
Baca juga: Tolak Tambang di Kendeng, Gunretno Takut Bencana Sumatra Terjadi di Pati
Laporkan Dugaan Pelanggaran Tambang Berizin
Dalam aksi tersebut, JMPPK juga melaporkan tambang berizin di Kecamatan Sukolilo dan Kayen yang diduga melanggar aturan. Harapannya, laporan itu bisa menyadarkan aparat penegak hukum bahwa walaupun sudah berizin, mereka tetap punya potensi melanggar aturan.
“Jadi kami pengin untuk polisi tidak hanya tahu kalau sudah berizin itu dianggap tidak melakukan pelanggaran. Dan agar orang-orang itu mengerti ada pelanggaran, ya memang harus ada perjuangan,” katanya. (LK1
Editor: Ahmad Muhlisin














