• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tolak Tambang di Kendeng, Gunretno Takut Bencana Sumatra Terjadi di Pati

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2025
in Regional
0
Pelaporan Gunretno dalam Kasus Tambang di Pati Disebut Upaya Pembungkaman

Ketua JMPPK, Gunretno saat tiba di Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan menghalangi aktivitas tambang legal, Kamis (4/12/2025). Foto: Istimewa

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno khawatir bila tambang di Pegunungan Kendeng tidak ditutup, bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Pati. Maka dari itu, dia akan terus menolak keberadaan tambang di Pegunungan Kendeng.

”Di luar itu tentang kebencanaan. Jadi kalau kita tidak menolak tambang dari awal kejadian di Sumatera lebih dulu di Pati. Faktanya banyak pertanian yang tidak panen, kan,” katanya saat dihubungi awak media, Jumat (5/12/2025).

Rusaknya ekosistem di Pegunungan Kendeng dan pelaporan polisi membuat Gunretno semakin bersemangat menolak keberadaan tambang. Dia mengaku, akan terus berupaya melestarikan tanah kelahirannya itu.

Baca juga: Diperiksa Polda Jateng Sejam, Gunretno Dicecar 20 Pertanyaan

”Tetap menolak tambang legal maupun ilegal. Ini malah tambah semangat berupaya melestarikan Kendeng,” tutur dia.

Tokoh Sedulur Sikep (Samin) itu dilaporkan oleh Didik Setiyo Utomo pada awal November. Gunretno dituduh menghalang-halangi Kegiatan Usaha Pertambangan yang memiliki izin. Laporan tersebut bernomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus tertanggal 18 November 2025.

”Saya dianggap menghalang-halangi kegiatan tambang legal. Masalah tidak suka tambang, aku sudah dari dulu. Baik legal maupun ilegal itukan menggali dan tetap merusak,” ujarnya.

Menurutnya, tambang legal maupun ilegal sama-sama merusak. Tambang membuat Pegunungan Kendeng tidak bisa menyerap air secara maksimal. Akibatnya, sejumlah petani tidak bisa panen, dan yang lebih parah bisa menyebabkan banjir dan kekeringan.

”Kita bersuara bahwa karena tambang teman-teman petani tidak panen karena situasi banjir dan kekeringan menghantui kita di Kendeng. Maka saya berharap (tambang) itu untuk ditutup,” tutur dia.

Baca juga: Pelaporan Gunretno dalam Kasus Tambang di Pati Disebut Upaya Pembungkaman

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), wilayah Pegunungan Kendeng semestinya tidak ditambang lagi karena kerusakannya sudah parah.

”Isi rekomendasinya ditemukan kerusakan begitu besar dan tidak boleh ada izin yang keluar lagi. Itu tahun 2017 sampai 2019 itu sudah keluar. Lha, sedangkan izin (tambang) itu tahun 2023. Kenapa pemerintah mengeluarkan izin yang dilarang yang direkomendasikan tidak boleh. Dasarku menolak tambang itu,” beber dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: GunretnoPegunungan KendengTambang
Previous Post

Sungai Piji di Kesambi Kudus Memprihatinkan, Jembatan Rusak dan Penuh Sampah

Next Post

Siaga Bencana, BPPD Rembang Tambah Mobil Emergency dan Lampu Pengungsian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Siaga Bencana, BPPD Rembang Tambah Mobil Emergency dan Lampu Pengungsian

Siaga Bencana, BPPD Rembang Tambah Mobil Emergency dan Lampu Pengungsian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026

Recent News

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com