LINIKATA.COM, PATI – Sosok pria berbaju putih bernama Kuswandi ikut ditangkap Polresta Pati dalam pusaran kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat Asyhari. Polisi kini tengah mendalami peran pria paruh baya tersebut yang diduga kuat membantu pelarian sang kiai.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa Kuswandi diringkus di sebuah hotel di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan terpisah dengan tersangka utama yang diamankan di Kabupaten Wonogiri.
”(Perannya) kita dalami. Yang bersangkutan kami duga ikut membantu pelarian tersangka,” ujar Kompol Dika memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat
Bantah Bantu Pelarian
Di hadapan wartawan, Kuswandi menampik tuduhan bahwa dirinya memfasilitasi pelarian Asyhari. Ia mengaku keberadaannya di Bekasi adalah untuk mencarikan penasihat hukum baru guna mendampingi tersangka, mengingat kuasa hukum yang lama telah dicabut.
”Dari situ saya berangkat ke Bekasi. Secara hukum yang lama tidak kooperatif. PH lama dicabut kuasanya. Saya kemarin sore mau ke Pati. Tapi sudah dijemput. Saya dibawa dari Green City Bekasi,” kata Kuswandi.
Ia juga mengklaim telah membujuk Asyhari melalui sambungan telepon pada Rabu sore agar bersedia pulang ke Pati karena sudah mendapatkan pengacara baru. Dalam percakapan itulah, Asyhari mengaku sedang berada di Wonogiri.
Percaya Tersangka Tidak Berzina
Kuswandi menegaskan bahwa motifnya membantu hanya sebatas mencarikan bantuan hukum karena ia mempercayai sumpah tersangka. Sebagai warga yang sudah 20 tahun menetap di Pati, ia merasa yakin bahwa pendiri pondok pesantren tersebut tidak bersalah.
Baca juga: Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri
”Karena dia Kiai, dia bersumpah demi Allah Ndak berbuat zina. Maka saya siap membantu. Saya asli Jakarta tapi sudah lama 20 tahun di Pati. Dua kali ke rumah saya. Tuduhan membantu kabur tidak benar,” tandas Kuswandi.
Meski demikian, penyidik Sat Reskrim Polresta Pati tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kuswandi guna memastikan apakah ada unsur pidana terkait upaya menyembunyikan tersangka atau menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice). (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














