• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2026
in Kriminal
0
Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Sosok pria berbaju putih bernama Kuswandi ikut ditangkap Polresta Pati dalam pusaran kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat Asyhari. Polisi kini tengah mendalami peran pria paruh baya tersebut yang diduga kuat membantu pelarian sang kiai.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa Kuswandi diringkus di sebuah hotel di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan terpisah dengan tersangka utama yang diamankan di Kabupaten Wonogiri.

”(Perannya) kita dalami. Yang bersangkutan kami duga ikut membantu pelarian tersangka,” ujar Kompol Dika memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Baca juga: Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat 

Bantah Bantu Pelarian

Di hadapan wartawan, Kuswandi menampik tuduhan bahwa dirinya memfasilitasi pelarian Asyhari. Ia mengaku keberadaannya di Bekasi adalah untuk mencarikan penasihat hukum baru guna mendampingi tersangka, mengingat kuasa hukum yang lama telah dicabut.

”Dari situ saya berangkat ke Bekasi. Secara hukum yang lama tidak kooperatif. PH lama dicabut kuasanya. Saya kemarin sore mau ke Pati. Tapi sudah dijemput. Saya dibawa dari Green City Bekasi,” kata Kuswandi.

Ia juga mengklaim telah membujuk Asyhari melalui sambungan telepon pada Rabu sore agar bersedia pulang ke Pati karena sudah mendapatkan pengacara baru. Dalam percakapan itulah, Asyhari mengaku sedang berada di Wonogiri.

Percaya Tersangka Tidak Berzina

Kuswandi menegaskan bahwa motifnya membantu hanya sebatas mencarikan bantuan hukum karena ia mempercayai sumpah tersangka. Sebagai warga yang sudah 20 tahun menetap di Pati, ia merasa yakin bahwa pendiri pondok pesantren tersebut tidak bersalah.

Baca juga: Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri

”Karena dia Kiai, dia bersumpah demi Allah Ndak berbuat zina. Maka saya siap membantu. Saya asli Jakarta tapi sudah lama 20 tahun di Pati. Dua kali ke rumah saya. Tuduhan membantu kabur tidak benar,” tandas Kuswandi.

Meski demikian, penyidik Sat Reskrim Polresta Pati tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kuswandi guna memastikan apakah ada unsur pidana terkait upaya menyembunyikan tersangka atau menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice). (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Polresta Pati
Previous Post

Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat 

Next Post

Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026

Recent News

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com