LINIKATA.COM, KUDUS – Warga Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mendadak gempar pada Jumat (8/5) pagi. Seorang pria bernama Yuskan (58), warga RT 04/RW 01, ditemukan meninggal dunia di ruang keluarga rumahnya setelah diperkirakan telah wafat lebih dari 12 jam.
Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap sekitar pukul 07.30 WIB. Kecurigaan bermula saat tetangga merasa janggal karena korban tidak terlihat keluar rumah sejak Rabu (6/5). Warga kemudian melaporkan kekhawatiran tersebut kepada Kepala Dusun Badongan, Mashudi.
Kronologi Penemuan Jasad
Mendapat laporan warga, Kadus bersama masyarakat setempat berinisiatif mengecek kondisi kediaman korban. Lantaran seluruh pintu terkunci dari dalam, salah satu warga terpaksa masuk melalui ventilasi jendela dapur dan mendobrak pintu samping untuk membuka akses.
Baca juga: Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun
Begitu pintu terbuka, warga menemukan Yuskan sudah tergeletak tak bernyawa di ruang keluarga. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Tumpangkrasak, Sarjoko Saputro, yang kemudian diteruskan ke Polsek Jati.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Inafis
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Wakapolres Kompol Rendi Johan didampingi Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, langsung menerjunkan tim Inafis ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari dr. Gupita Adni (Puskesmas Ngembal Kulon), ditemukan fakta bahwa tubuh korban sudah dalam keadaan kaku. Meski terdapat darah yang keluar dari hidung, tim medis menyebut hal itu disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah di kepala, bukan karena kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Kematian diperkirakan sudah lebih dari 12 jam,” jelas AKP Hadi Noor Cahyo.
Baca juga: Resahkan Warga, Peredaran “Es Moni” di Undaan Kudus Digerebek Polisi
Hidup Sebatang Kara
Keterangan dari para tetangga menyebutkan bahwa korban memang hidup sendirian selama tiga tahun terakhir dan sering mengeluh sakit. Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak dilakukan otopsi.
Setelah proses pemeriksaan di TKP selesai, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Loekmono Hadi sebelum diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















