LINIKATA.COM, KUDUS – Jajaran Polsek Undaan Polres Kudus bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol jenis “Es Moni”. Praktik penjualan miras yang berkedok minuman segar ini ditertibkan petugas di salah satu desa di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Rabu (6/5/2026).
Penindakan ini merupakan tindak lanjut nyata dari laporan warga melalui layanan unggulan “Lapor Pak Kapolres Kudus” yang segera direspons dengan penyelidikan intensif di lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran.
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti
Laporan masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penjualan Es Moni kian terang-terangan dan meresahkan orang tua serta tokoh masyarakat setempat. Warga mendesak aparat untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga kondusivitas lingkungan dari pengaruh negatif minuman keras.
Baca juga: Dua Siswi SMPN 3 Kudus Bakal Perkuat Timnas Sepakbola Putri U17 di Prancis
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WWA (23), warga Kecamatan Undaan, yang diduga kuat sebagai pengedar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi 20 botol congyang, 10 botol anggur kolesom, 1 botol anggur kawa-kawa, 1 botol anggur kimhoa, dan 17 botol besar ukuran 1,5 liter berisi arak putih. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Undaan untuk proses lebih lanjut.
Komitmen Kepolisian Jaga Kondusivitas
Kapolres Kudus melalui Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras di wilayah hukumnya. Beliau menegaskan komitmen personel dalam menjaga keamanan wilayah dari segala bentuk penyakit masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan pengaduan akan kami respons secara cepat dan profesional. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar AKP Uji Andi.
Baca juga: Bandel! Polisi Kembali Gerebek Toko Aksesoris Penjual Es Moni di Kudus
Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin di titik-titik rawan peredaran miras. Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga yang mau melapor melalui kanal resmi kepolisian. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat membantu tugas polisi di lapangan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















