• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

8 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang Masih Mandek

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2026
in Kriminal
0
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Ilustrasi pencabulan. Foto: Shutterstock

0
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur yang menyeret oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sedan berinisial A, hingga kini belum menemui titik terang. Meski berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang sejak Juli 2025, proses hukum tersebut terkesan jalan di tempat.

Kronologi Pelimpahan Berkas dan Status P19

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian pada 21 Juli 2025. Namun, berdasarkan hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas tersebut dinyatakan belum lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas tersebut (P19) kepada penyidik kepolisian sejak 17 September 2025 untuk dilengkapi.

Baca juga: Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri

“Terkait perkara ini, berkas perkaranya memang sudah di kirimkan ke kita, kemudian jaksa melakukan penelitian berkas seperti apa yang pernah di beritakan temen temen media,” ujar Yusni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/5/2026).

“Setelah penuntut umum melakukan penelitian, ada beberapa kekurangan baik dari segi kelengkapan formil maupun materiil. Sehingga berkas dikembalikan kepada penyidik sejak September tahun lalu,” sambungnya.

Memasuki Mei 2026, Berkas Belum Kembali

Yusni menambahkan, hingga memasuki Mei 2026, pihaknya belum menerima kembali berkas tersebut dari pihak kepolisian untuk diteliti ulang.

Baca juga: Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

“Hingga saat ini penyidik belum mengirimkan kembali berkas perkara tersebut kepada penuntut umum,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua santriwati sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sedan melaporkan pengasuhnya sendiri karena merasa menjadi korban pelecehan seksual. Tersangka kala itu berdalih akan memeriksa penggunaan hena kutek, namun justru diduga sampai membuka baju santriwati.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PelecehanPencabulan
Previous Post

Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri

Next Post

Resahkan Warga, Peredaran “Es Moni” di Undaan Kudus Digerebek Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Resahkan Warga, Peredaran “Es Moni” di Undaan Kudus Digerebek Polisi

Resahkan Warga, Peredaran “Es Moni” di Undaan Kudus Digerebek Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com