• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Regional
0
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Fakta terbaru yang mengejutkan kembali terungkap dalam kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Asyhari di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

​Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan ayah dan korban pelapor, terdapat satu santriwati yang diduga dicabuli Asyhari hingga hamil. Ironisnya, korban tersebut diduga dinikahkan berkali-kali untuk menutupi aksi bejat tersangka.

​”Menurut keterangan dari bapak korban atau yang korban, sebetulnya ini ada yang hamil. Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa,” ungkap Ali Yusron saat ditemui di salah satu warung, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

​Dinikahkan Dua Kali dengan Santri Dewasa

​Mengetahui santriwati tersebut hamil, Ali Yusron menyebut bahwa Asyhari diduga menikahkan korban dengan santri atau jamaah yang usianya jauh lebih tua. Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan satu tahun karena sang suami menolak mengakui anak yang lahir dari korban.

​”Dugaan yang disampaikan oleh bapak korban (pelapor), korban ini dikawinkan dengan jamaah (santri) yang lebih tua. Sudah dikawinkan satu tahun, lahirlah seorang anak. Lahir seorang anak, nggak diakui, digugat cerai, dikawinkan lagi ke jamaah (santri) yang lebih tua,” beber Yusron.

​Dugaan Intervensi Laporan dan Status Guru
​Di sisi lain, Yusron tetap kukuh bahwa awalnya ada delapan korban yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, ia menduga terjadi intervensi yang membuat tujuh santriwati lainnya menarik laporan mereka. Sebagai imbalannya, para santriwati tersebut diberikan posisi tertentu di lingkungan pesantren.

​”Yang paling mirisnya lagi ini, dalam pokok perkara ini, dalam aduan yang diterima oleh Polresta (Pati), mohon maaf ini kalau saya salah, itu sebenarnya ada delapan. Ada delapan, yang tujuh itu ditarik oleh yayasan. (Santriwati) ini diberi kedudukan guru di pondok pesantren tersebut,” sebutnya.

​Yusron mengapresiasi satu korban dan orang tuanya yang tetap teguh untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang.

“Yang satu ini, yang saya kawal ini, beliaunya bersikukuh untuk membongkar. Saya juga mengapresiasi sekali kepada orang tua untuk membongkar ini (secara) terang-benderang agar kasus ini tidak ada korban yang lain,” pungkasnya.

Baca juga: Jika Mangkir Lagi, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Akan Dijemput Paksa

Tanggapan Polresta Pati

​Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka. Pihaknya mempersilakan jika ada korban tambahan yang ingin melapor.

​”Kalau memang iya silakan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami,” jawab Kompol Dika singkat.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PencabulanSantriwati
Previous Post

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Next Post

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Redaksi

Redaksi

Next Post
Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026

Recent News

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com