LINIKATA.COM, PATI – Satreskrim Polresta Pati saat ini tengah memburu Asyhari, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati yang mangkir dari panggilan penyidik. Polisi menduga kuat tersangka telah melarikan diri dari wilayah Kabupaten Pati setelah pihak keluarga dan penasihat hukumnya (PH) mengaku kehilangan kontak.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menegaskan bahwa polisi telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka pada Kamis (7/5/2026). Jika Asyhari kembali tidak memenuhi panggilan tersebut, kepolisian akan segera melakukan tindakan tegas berupa penjemputan paksa.
”Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, upaya paksa penjemputan terhadap pelaku,” tegas AKP Iswantoro.
Baca juga: Jika Mangkir Lagi, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Akan Dijemput Paksa
Tersangka Diduga Kabur Keluar Daerah
Upaya pemanggilan hukum ini menemui kendala lantaran tersangka dinilai tidak kooperatif. Saat ini, tim lapangan Polresta Pati telah dikerahkan untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga sudah berpindah-pindah lokasi guna menghindari proses hukum.
”Untuk saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh tim kami yang ada di lapangan,” lanjutnya.
Wakasat Reskrim membenarkan dugaan bahwa Asyhari telah kabur. Polisi mensinyalir tersangka sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan sengaja memutus komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
”Betul (kabur). Bahwa pelaku saat ini memang tidak koperatif, tidak memberikan info apapun kepada PH (Penasihat Hukum) maupun kepada penyidik. Jadi ada dugaan bahwa pelaku saat ini tidak ada di Pati,” ungkap AKP Iswantoro.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Mangkir Panggilan Polisi
Penasihat Hukum dan Keluarga Hilang Kontak
Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelarian Asyhari ini juga membuat pihak keluarga dan pengacaranya kebingungan. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, tersangka melalui PH sempat mengonfirmasi akan hadir secara proaktif, namun mendadak hilang kontak saat hari pemeriksaan.
”Jadi pelaku sudah dikonfirmasi, PH sudah konfirmasi kepada penyidik bahwa akan proaktif. Tetapi pada saat pemanggilan, pelaku hilang kotak, sehingga tidak ada kabar dari pelaku,” bebernya.
Kondisi serupa dialami oleh pihak keluarga tersangka yang mengaku tidak mengetahui rimbanya Asyhari. “Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui. Sampai saat ini tidak tahu keberadaan pelaku di mana dia berada,” pungkas AKP Iswantoro.
Editor: Ahmad Muhlisin















