• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jika Mangkir Lagi, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Akan Dijemput Paksa

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Uncategorized
0
Markas Polresta Pati

Markas Polresta Pati di Jl. A. Yani No.1, Ngarus, Kecamatan/Kabupaten Pati, . Foto: Humas POlresta Pati

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Sat Reskrim Polresta Pati resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka dugaan pencabulan santriwati, Asyhari. Jika pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo tersebut kembali mangkir, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan upaya jemput paksa.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menjelaskan bahwa surat panggilan kedua tersebut dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026). Langkah tegas ini diambil penyidik sebagai tindak lanjut setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan sebelumnya.

“Untuk saat ini dari penyidik menyampaikan kepada kami (Humas Polresta Pati) dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei,” beber Ipda Hafid melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Mangkir Panggilan Polisi

Polisi Buru Keberadaan Tersangka

Selain melayangkan surat pemanggilan, Ipda Hafid mengungkapkan bahwa tim penyidik saat ini tengah bergerak di lapangan untuk mencari keberadaan Asyhari. Komunikasi dengan penasihat hukum dan keluarga tersangka terus dijalin untuk memastikan kepatuhan hukum tersangka.

“Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai dasar KUHAP. Dari penyidik menyampaikan saat ini sedang mencari keberadaan tersangka,” tegasnya.

Terkait isu yang beredar luas di tengah masyarakat bahwa Asyhari telah melarikan diri, Ipda Hafid menyatakan masih akan mengonfirmasi hal tersebut kepada tim penyidik.

“Saat ini sedang mencari keberadaan tersangka. Pertanyaan ini kami konfirmasikan lagi, nggeh,” ujarnya.

Kedepankan Prosedur Hukum yang Profesional

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya dijadwalkan hadir pada Senin (4/5/2026). Namun, hingga waktu yang ditentukan, tersangka tetap tidak menampakkan diri meski pihak kuasa hukum sempat menyatakan kesediaan untuk datang.

Baca juga: Imbas Kasus Pencabulan, Begini Nasib Santri Ponpes yang Terancam Tutup Permanen

Kompol Dika menegaskan bahwa meskipun kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan langsung, pihaknya memilih mengikuti prosedur hukum secara hati-hati guna menghindari celah gugatan praperadilan.

“Kami mengedepankan kehati-hatian. Status tersangka sudah jelas, tapi tetap harus melalui tahapan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada hak praperadilan, tapi kami tidak khawatir selama status hukum sudah jelas dan prosedur dipenuhi,” jelas Kompol Dika.

Di sisi lain, pihak kepolisian kembali mengimbau kepada para korban atau saksi lainnya untuk segera melapor. Hingga saat ini baru satu korban yang resmi melapor, dan Polresta Pati menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap pelapor.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Polresta Pati
Previous Post

Proyek Kota Pusaka Lasem Rp88 M Terbengkalai, Fasilitas Mulai Rusak-Hilang

Next Post

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Mei 6, 2026
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Mei 6, 2026
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Mei 6, 2026

Recent News

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Mei 6, 2026
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Mei 6, 2026
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Mei 6, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved