• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jika Mangkir Lagi, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Akan Dijemput Paksa

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Uncategorized
0
Markas Polresta Pati

Markas Polresta Pati di Jl. A. Yani No.1, Ngarus, Kecamatan/Kabupaten Pati, . Foto: Humas POlresta Pati

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Sat Reskrim Polresta Pati resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka dugaan pencabulan santriwati, Asyhari. Jika pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo tersebut kembali mangkir, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan upaya jemput paksa.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menjelaskan bahwa surat panggilan kedua tersebut dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026). Langkah tegas ini diambil penyidik sebagai tindak lanjut setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan sebelumnya.

“Untuk saat ini dari penyidik menyampaikan kepada kami (Humas Polresta Pati) dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei,” beber Ipda Hafid melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Mangkir Panggilan Polisi

Polisi Buru Keberadaan Tersangka

Selain melayangkan surat pemanggilan, Ipda Hafid mengungkapkan bahwa tim penyidik saat ini tengah bergerak di lapangan untuk mencari keberadaan Asyhari. Komunikasi dengan penasihat hukum dan keluarga tersangka terus dijalin untuk memastikan kepatuhan hukum tersangka.

“Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai dasar KUHAP. Dari penyidik menyampaikan saat ini sedang mencari keberadaan tersangka,” tegasnya.

Terkait isu yang beredar luas di tengah masyarakat bahwa Asyhari telah melarikan diri, Ipda Hafid menyatakan masih akan mengonfirmasi hal tersebut kepada tim penyidik.

“Saat ini sedang mencari keberadaan tersangka. Pertanyaan ini kami konfirmasikan lagi, nggeh,” ujarnya.

Kedepankan Prosedur Hukum yang Profesional

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya dijadwalkan hadir pada Senin (4/5/2026). Namun, hingga waktu yang ditentukan, tersangka tetap tidak menampakkan diri meski pihak kuasa hukum sempat menyatakan kesediaan untuk datang.

Baca juga: Imbas Kasus Pencabulan, Begini Nasib Santri Ponpes yang Terancam Tutup Permanen

Kompol Dika menegaskan bahwa meskipun kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan langsung, pihaknya memilih mengikuti prosedur hukum secara hati-hati guna menghindari celah gugatan praperadilan.

“Kami mengedepankan kehati-hatian. Status tersangka sudah jelas, tapi tetap harus melalui tahapan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada hak praperadilan, tapi kami tidak khawatir selama status hukum sudah jelas dan prosedur dipenuhi,” jelas Kompol Dika.

Di sisi lain, pihak kepolisian kembali mengimbau kepada para korban atau saksi lainnya untuk segera melapor. Hingga saat ini baru satu korban yang resmi melapor, dan Polresta Pati menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap pelapor.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Polresta Pati
Previous Post

Proyek Kota Pusaka Lasem Rp88 M Terbengkalai, Fasilitas Mulai Rusak-Hilang

Next Post

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com