LINIKATA.COM, PATI –Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terancam ditutup permanen sebagai imbas kasus dugaan pencabulan pada puluhan santriwati oleh pengasuh berinisial A. Saat ini, seluruh santri dipulangkan secara bertahap sampai ada keputusan lebih lanjut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa sejak kasus tersebut mencuat, pihaknya mulai memulangkan 252 santri ke rumah masing-masing sejak Sabtu (2/5). Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik putra maupun putri.
“Jadi mulai kemarin itu sudah ada sebagian santri yang dibawa oleh orang tuanya. Kemudian hari ini tadi kami minta yayasan rapat dengan orang tua, apakah anaknya itu mau dipindah atau mau mengikuti pembelajaran secara daring,” kata Syaiku saat ditemui di Pendapa Pati, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Menteri PPPA Tangani Kasus Kiai Cabul di Pati, Ponpes Akan Ditutup Permanen
Ujian Akhir MI dan Opsi Pembelajaran Daring
Namun, dari jumlah tersebut masih ada sejumlah santri kelas VI MI yang tetap bertahan di ponpes karena akan menghadapi ujian semester akhir pada Senin (4/5/2026) besok. Pihaknya tetap menggelar ujian di ponpes dengan pengawasan ketat dari guru.
“Kemudian untuk yang masih kelas VI MI, karena besok Senin itu mulai ujian sampai tanggal 12 Mei, mereka tetap di pondok dengan didampingi atau dipantau oleh guru,” tuturnya.
Jika nantinya ponpes ditutup permanen sesuai rekomendasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), Arifatul Choiri Fauzi, dan Kemenag, pihaknya akan memberikan dua opsi kepada wali santri untuk belajar daring atau memindahkan anaknya ke madrasah lain.
“Kemudian bagi yang kelas lain, artinya kelas satu sampai kelas V, kemudian (sampai) Aliyah kelas XI dan lain-lain, itu memang diberi dua opsi. Opsi pertama, pembelajarannya daring. Jadi tidak di pondok tapi daring. Atau opsi yang kedua, siswa bisa pindah di madrasah yang lain,” terangnya.
Baca juga: DPRD Pati Desak Polisi Segera Tahan Pengasuh yang Diduga Cabuli Santriwati
Penanganan Khusus Santri Yatim Piatu
Khusus untuk 48 santri yatim piatu, pihaknya telah mengupayakan pindah ke ponpes lain baik di Kecamatan Pati maupun Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso. Mereka akan ditampung dan tetap mendapatkan pendidikan secara gratis.
“Memang di pondok pesantren itu ada 48 yang yatim piatu. Kami sudah mengkomunikasikan dengan yayasan yatim piatu, baik itu di Pati maupun di Kajen, semuanya bisa menerima,” beber Syaiku.
Syaiku juga memberikan jaminan kepada santri lain agar bisa diterima di berbagai ponpes atau madrasah lain di bawah naungan Kemenag. “Kemudian, untuk siswa yang tidak yatim piatu, memang kalau pilihannya pindah, akan kami pindahkan ke madrasah lain. Dan semua madrasah akan menerima,” tuntasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














