LINIKATA.COM, REMBANG – Kawasan Pecinan Karangturi, Lasem, yang sempat bersolek mewah melalui proyek revitalisasi Kota Pusaka, kini kondisinya kian memprihatinkan. Proyek strategis nasional yang digarap Kementerian PUPR pada 2021-2022 dengan anggaran fantastis mencapai Rp88,13 miliar tersebut, kini mulai kehilangan estetika dan fungsinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan penurunan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) yang signifikan. Sejumlah fasilitas publik seperti tiang lampu antik dilaporkan hilang, kursi-kursi taman rusak hingga raib, serta penataan lapak UMKM di jalur pedestrian yang dinilai kurang tertata.
Lemahnya Manajemen Pengelolaan Kawasan
Agni Malagina, warga Lasem sekaligus pengurus Yayasan Lasem Heritage, menyayangkan penurunan kualitas di koridor Karangturi hingga Kauman ini. Menurutnya, meski rancangan awal infrastruktur sangat baik, namun lemahnya manajemen menjadi pemicu utama kerusakan setelah hampir empat tahun pembangunan.
Baca juga: Kasus Seleksi Kadinas di Rembang: Inspektorat Periksa Pejabat BKD Berinisial A, K, dan G
“Saat ini koridor tersebut memang mengalami penurunan kualitas. Selain faktor alam dan lingkungan, tantangan terbesarnya adalah sistem pengelolaan yang belum maksimal,” ujar Agni.
Agni menyoroti bahwa meski warga dan pelaku UMKM setempat sudah berinisiatif menjaga kebersihan, koordinasi di tingkat pemangku kebijakan justru tampak jalan di tempat. Badan pengelola yang sudah memiliki SK pun seolah belum beroperasi secara efektif.
“Belum pernah ada koordinasi rutin atau rapat-rapat terkait pemanfaatan dan evaluasi (monev),” tegasnya.
Dinbudpar Rembang Segera Telusuri Aset
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) mengaku akan segera melakukan penelusuran internal. Sekretaris Dinbudpar Rembang, Isti Choma Wati, menyatakan perlu adanya kejelasan mengenai wewenang pengelolaan aset di kawasan tersebut.
“Langkah pertama, saya akan berkoordinasi dengan bidang destinasi untuk memastikan tempat itu sebetulnya tanggung jawab siapa. Apakah langsung di bawah Dinbudpar, dikelola desa, atau kelompok tertentu,” ungkapnya.
Baca juga: Kasus Korupsi TIK Dindikpora Rembang, Tersangka Inisial NS Belum Ditahan Sejak Desember
Isti menyadari pentingnya kawasan Karangturi sebagai ikon “Tiongkok Kecil” yang merepresentasikan akulturasi unik antara budaya Jawa, Cina, dan Islam. Pihaknya berkomitmen untuk segera membangun komunikasi demi mengembalikan marwah Lasem sebagai destinasi wisata sejarah yang unggul.
“Setelah tahu siapa penanggung jawabnya, baru dinas bisa menentukan langkah konkret ke depan seperti apa. Kita ingin mengembalikan lagi keunikan Pecinan kuno Lasem ini,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















