• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Regional
0
Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Di sebuah sudut RT 1 RW 2, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sebuah ruang sempit yang dulunya gudang kayu bakar kini menjadi saksi perjuangan hidup keluarga Sutinah (49).

Bukan setahun dua tahun, Sutinah bersama suami dan seorang anaknya telah menghuni “rumah” berukuran sekitar satu meter itu selama enam tahun terakhir. Udara pengap dan ruang gerak yang terbatas menjadi santapan sehari-hari. Tempat yang semula digunakan untuk menyimpan kayu bakar itu disulap sedemikian rupa agar bisa ditiduri.

“Dulu masak pakai kayu bakar, tempatnya di sini. Sekarang karena pakai kompor, disuruh bersihkan lalu saya tinggali,” ungkap Sutinah.

Baca juga: Kisah Keuletan Agus, Petani Hidroponik di Lau Kudus yang Kewalahan Layani Permintaan Selada

Himpitan Ekonomi dan Kondisi Kesehatan yang Menurun

Keputusan pahit untuk tinggal di emperan ini diambil bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Sutinah sempat mengontrak rumah di daerah selatan dengan biaya satu juta rupiah per tahun. Namun, himpitan ekonomi membuat biaya yang tergolong murah itu pun tak sanggup mereka bayar.

Kondisi fisik yang kian menurun memperparah keadaan. Sutinah menderita sakit di bagian kaki yang membuatnya kesulitan bergerak dan bekerja normal. Untuk menyambung hidup, ia mengandalkan pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang sangat terbatas.

“Saya kerja bulan (serabutan), kadang dapat Rp10.000 sehari. Sebulan ya sekitar Rp300 ribu,” tuturnya.

Nasib serupa menimpa sang suami, Sulatin (50). Sudah 12 tahun lamanya ia menderita sakit punggung kronis yang membuatnya tak lagi perkasa mencari nafkah. Alih-alih berobat secara medis, Sulatin hanya mengandalkan jamu asam urat setiap hari agar tubuhnya tetap bisa digerakkan. Meski memiliki kartu BPJS pemerintah, mereka mengaku obat medis yang didapat kurang terasa khasiatnya dibandingkan jamu tradisional.

Baca juga: Dari Beban Pundak ke Baitullah: Kisah Inspiratif Kuli Panggul Kudus yang Berangkat Haji

Prioritas Pendidikan Anak di Tengah Keterbatasan

Di tengah kemiskinan yang mencekik, Sutinah tetap memprioritaskan pendidikan anaknya yang lahir tahun 2013. Sang anak kini duduk di bangku SMP di daerah Mejobo. Meski biaya sekolah dan LKS digratiskan melalui dana BOS, Sutinah masih harus memutar otak untuk membelikan seragam sekolah.

Harapan untuk hidup lebih layak sebenarnya sempat membuncah. Dengan sisa tenaga dan tabungan yang dikumpulkan susah payah, Sutinah berhasil membeli sepetak tanah. Namun, seluruh tabungannya habis hanya untuk menebus tanah tersebut.

“Duit dikumpulkan buat beli tanah. Sekarang tanahnya sudah ada, tapi belum bisa membangun rumah karena uangnya sudah habis buat bayar tanah itu,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: kisah pilu
Previous Post

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Next Post

Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri

Sempat Kabur ke Bogor dan Jakarta, Asyhari Diringkus Polisi di Wonogiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Mei 14, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Istri dan Anak Asyhari Diperiksa Polresta Pati, Masih Kompak Sangkal Dugaan Pencabulan

Mei 14, 2026
Berburu Sunrise, Seorang Pendaki Jatuh ke Jurang Argopiloso Kudus

Berburu Sunrise, Seorang Pendaki Jatuh ke Jurang Argopiloso Kudus

Mei 14, 2026
Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, LPSK Proses Permohonan Restitusi dan Rehabilitasi

Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, LPSK Proses Permohonan Restitusi dan Rehabilitasi

Mei 14, 2026

Recent News

Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Mei 14, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Istri dan Anak Asyhari Diperiksa Polresta Pati, Masih Kompak Sangkal Dugaan Pencabulan

Mei 14, 2026
Berburu Sunrise, Seorang Pendaki Jatuh ke Jurang Argopiloso Kudus

Berburu Sunrise, Seorang Pendaki Jatuh ke Jurang Argopiloso Kudus

Mei 14, 2026
Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, LPSK Proses Permohonan Restitusi dan Rehabilitasi

Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, LPSK Proses Permohonan Restitusi dan Rehabilitasi

Mei 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com