LINIKATA.COM, REMBANG – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Gunari, membantah tudingan adanya intervensi dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Ia menegaskan bahwa posisinya dalam proses tersebut murni sebagai peserta seleksi, bukan pengendali prosedur teknis.
Klarifikasi tersebut disampaikan Gunari saat dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat pada Rabu (6/5/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut, materi bahasan berfokus pada dinamika administratif internal BKD yang berkaitan dengan seleksi JPT.
Jaga Netralitas Selaku Peserta Seleksi
Sebagai salah satu dari 18 peserta yang lolos seleksi JPTP, Gunari menyadari posisinya yang cukup sensitif. Namanya merupakan salah satu yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk formasi Kepala BKD, meskipun berkas tersebut sempat dikembalikan karena terkendala persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda).
Baca juga: Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa
“Saya memposisikan diri, kita sadar bahwa Plt Kepala BKD juga sebagai peserta dan tidak terlibat langsung dalam proses ini,” tegas Gunari.
Meski membatasi keterlibatan teknis demi menjaga netralitas, Gunari menyebut bahwa fungsi manajerial di internal BKD tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia tetap memonitor laporan dari Kabid Mutasi terkait pengambilan berkas sejumlah kandidat untuk kemudian diteruskan kepada pihak pimpinan.
DPRD Rembang Agendakan Rapat Pengawasan
Untuk mengurai polemik yang tengah berkembang, DPRD Rembang bergerak cepat dengan mengagendakan rapat koordinasi. Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf, telah menandatangani surat undangan resmi nomor 000.1.5/249/2026 tertanggal 6 Mei 2026 guna memanggil pihak-pihak terkait.
Baca juga: Kasus Seleksi Kadinas di Rembang: Inspektorat Periksa Pejabat BKD Berinisial A, K, dan G
Rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Banggar. Pertemuan ini mengusung agenda pembahasan seleksi JPT Pratama dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
Rencananya, pertemuan tersebut akan menghadirkan sejumlah pejabat penting mulai dari Sekda, Asisten, jajaran Inspektorat, hingga Panitia Seleksi (Pansel). Langkah ini diambil DPRD untuk memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan strategis di Rembang berjalan sesuai regulasi dan bersih dari praktik maladministrasi.
Editor: Ahmad Muhlisin















