• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026
in Regional
0
Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

Jangkar dan Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolres Rembang untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan pemerasan oleh oknum advokat. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang tengah mendalami kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan enam advokat berinisial MN, DB, SDB, AF, JHF, dan EWY. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran pelapor yang merupakan warga Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah dengan ancaman penutupan unit usaha miliknya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut. Namun, hingga saat ini status kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan karena masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti Tambahan

Berdasarkan hasil gelar perkara di internal Satreskrim, AKP Alva menjelaskan bahwa penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa untuk mengklarifikasi duduk perkara yang melibatkan para pemberi jasa hukum tersebut.

Baca juga: Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

“Pada saat gelar perkara, belum terpenuhi dua alat bukti yang cukup. Makanya prosesnya masih penyelidikan. Kami telah menyarankan penyelidik Unit 3 untuk menambah keterangan saksi-saksi yang belum diperiksa,” ujar AKP Alva Zakya Akbar kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Asistensi dari Polda Jawa Tengah

Mengingat kasus ini melibatkan profesi khusus, Polres Rembang telah berkoordinasi dengan tingkat yang lebih tinggi. Tim dari Bagian Pengawas Penyidikan (Bakwasidik) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bahkan telah mendatangi Polres Rembang pada akhir April lalu untuk melakukan asistensi terhadap penanganan perkara ini.

“Saat ini posisi kami masih menunggu surat hasil asistensi, petunjuk, serta arahan dari Ditreskrimum Polda Jateng terkait kelanjutan kasus ini,” tambahnya.

Baca juga: Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

Kronologi Dugaan Ancaman dan Kerugian Korban

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban diduga diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp40 juta oleh para oknum tersebut. Jika permintaan itu tidak dituruti, muncul dugaan ancaman bahwa usaha milik korban akan ditutup secara paksa. Melalui kuasa hukumnya, pelapor berharap Polres Rembang dapat bertindak objektif dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku sembari menunggu arahan teknis dari Polda Jateng untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi keenam oknum advokat tersebut.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AdvokatPolres Rembang
Previous Post

3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

Next Post

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Mei 8, 2026
Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

Mei 8, 2026
3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

Mei 8, 2026
Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Mei 8, 2026

Recent News

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Mei 8, 2026
Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

Mei 8, 2026
3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

Mei 8, 2026
Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Mei 8, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved