LINIKATA.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Kudus tancap gas memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil demi menyukseskan program prioritas nasional, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga peningkatan mutu pendidikan.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menghadiri optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (29/5/2026).
Agenda ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Jawa Tengah periode 2026–2031.
Baca juga: Jateng Genjot Investasi Padat Karya dan Pariwisata, Kudus Andalkan Sektor Non-Rokok
“Sinergi dengan Kejaksaan, ABPEDNAS, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah,” ujar Sam’ani.
Sambungnya, Kabupaten Kudus kini tengah menyiapkan infrastruktur dasar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lewat program Jaga Dapur MBG. Langkah konkret ini demi memastikan pasokan gizi pelajar di Kota Kretek berjalan optimal.
Pendampingan Preventif Bersama Kejaksaan
Selain gizi, sektor pendidikan juga diperketat melalui program Jaga Indonesia Pintar. Bersama Kejaksaan, Pemkab Kudus melakukan pendampingan preventif agar aparatur desa mampu mengelola anggaran secara profesional dan bebas dari korupsi.

Keberhasilan Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, yang menyabet Juara 1 Nasional dalam ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 kategori Kepatuhan Entry Data, kini dijadikan standar baku. Sam’ani berharap prestasi tersebut menular ke seluruh desa di Kudus.
Kawal Dana Desa Lewat Aplikasi
Di lokasi yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menyatakan pihak kejaksaan akan mengawal ketat dana desa lewat aplikasi Jaga Desa.
Baca juga: Dana Desa di Kudus Cair, Fokus Kemiskinan Ekstrem
“Aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa agar sesuai koridor hukum,” tegas Reda.
Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, menambahkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi pilar demokrasi yang kuat. “Desa kuat, negara berdaulat,” pungkasnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kabupaten Kudus optimistis pembangunan desa akan semakin mandiri, maju, dan sejahtera. (Adv)
Editor: Ahmad Muhlisin














