LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak Rp30,8 miliar Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 telah tersalurkan kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Fiza Akbar, mengungkapkan total Dana Desa tahun ini untuk 123 desa di wilayah Kudus adalah sebesar Rp43 bahkah miliar. Angka tersebut mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp140 miliar.
“Penurunan ini membuat setiap desa tahun ini hanya menerima alokasi berkisar antara Rp256 juta hingga Rp375 juta,” ungkapnya.
Baca juga: Gedung Sehat RSUD Kudus Mulai Dibangun, Dikucuri Dana BLUD Rp91 M
Dari total DD tersebut, kata dia, yang sudah tersalurkan hingga pertengahan Mei tahun ini sebesar Rp30,8 miliar untuk termin pertama. Saat sekarang, mulai berjalan pencairan untuk termin kedua, yang menyisakan sembilan desa belum cair.
“Kami targetkan sembilan desa yang belum cair agar segera menyelesaikan proses pencairan paling lambat akhir bulan ini,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya perubahan regulasi birokrasi pada bulan berikutnya. Mengingat, pengajuan bulan depan diprediksi akan lebih rumit.
“Setiap bulan kami membuat proyeksi desa mana saja yang akan mengajukan. Jika tidak masuk proyeksi, pengajuan terpaksa ditunda ke bulan berikutnya,” jelasnya.
Fokus Utama Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Terkait penggunaan anggaran, Fiza menerangkan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 tidak lagi memprioritaskan sektor infrastruktur fisik karena dinilai sudah memadai. Fokus utama dialihkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
“Selain itu, DD juga diarahkan untuk pembangunan ketahanan iklim, mitigasi bencana, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi warga,” paparnya.
Baca juga: Jateng Genjot Investasi Padat Karya dan Pariwisata, Kudus Andalkan Sektor Non-Rokok
Penyaluran BLT di Desa Getas Pejaten
Terpisah, Kepala Desa Getas Pejaten, Kusnadi, menyebutkan bahwa tahun ini desanya hanya mendapatkan alokasi Dana Desa sekitar Rp375 juta. Dari anggaran tersebut, sebagian dikucurkan untuk program bantuan langsung tunai (BLT).
“Alokasi yang ada salah satunya sudah kami salurkan untuk program BLT bagi 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing menerima Rp300 ribu yang langsung ditransfer ke rekening mereka,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















