• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026
in Regional
0
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Seorang warga berjalan memasuki Mapolres Rembang. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kasus dugaan pemerasan senilai Rp40 juta yang menyeret enam oknum advokat di Kabupaten Rembang kian memanas. Paguyuban Jaringan Kafe Karaoke Rembang (JANGKAR) secara resmi mendesak Satreskrim Polres Rembang untuk segera menetapkan status tersangka terhadap para terlapor.

Kuasa hukum pelapor dari CBP Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan perkara oleh tim penyidik. Kekecewaan tersebut memuncak setelah hasil gelar perkara menyatakan bahwa alat bukti yang diajukan dinilai belum memenuhi syarat minimal unsur pidana.

Tuding Ada Upaya Sembunyikan Bukti Krusial

Bagas mencium adanya kejanggalan sistematis yang terkesan ingin mengaburkan perkara. Pihaknya mengeklaim telah menyerahkan bukti-bukti elektronik yang sangat valid dan telak sejak pelaporan awal dilakukan pada akhir Desember 2025 lalu.

Baca juga: Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

“Alat buktinya sebenarnya sudah sangat lengkap. Namun, informasi yang kami terima, saat gelar perkara bukti chatting dan rekaman suara yang kami lampirkan tidak dipaparkan secara keseluruhan kepada peserta gelar perkara. Ini ada apa?” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Bagas, bukti rekaman suara dan tangkapan layar percakapan tersebut memuat jelas unsur intimidasi, ancaman penutupan usaha kafe, hingga permintaan uang puluhan juta rupiah oleh para terlapor. Enam oknum advokat yang dilaporkan tersebut masing-masing diketahui berinisial MN, DB, SDB, AF, JHF, dan EWY.

Pintu Damai Tertutup, Siap Adukan ke Polda Jateng

Sebelum perkara bergulir ke ranah hukum yang lebih jauh, pihak korban mengaku sempat membuka ruang mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, itikad baik tersebut sama sekali tidak direspons maupun diindahkan oleh keenam oknum pengacara terlapor.

“Klien kami sudah mencoba mediasi di awal, tapi tidak ada tindak lanjut. Sekarang tidak ada kata damai lagi. Kami menutup pintu perdamaian dan meminta proses hukum dilanjutkan secara tegas sesuai prosedur hingga ke meja hijau,” tegasnya.

Baca juga: Janggal! Rekaman Kasus Pemerasan Advokat Rembang Diduga Tak Dibuka Utuh

Melihat penanganan di tingkat Polres Rembang yang dinilai jalan di tempat, tim kuasa hukum berencana segera melayangkan aduan resmi ke Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil agar ada supervisi ketat atau pengambilalihan kasus demi menjamin transparansi serta keadilan bagi korban.

Berdasarkan kronologi kejadian, kasus ini bermula ketika korban berinisial NH (warga Kecamatan Sarang) tiba-tiba menerima layangan surat somasi dari para terlapor. Dalam aksinya, para oknum advokat tersebut diduga melakukan tekanan psikologis dan menuntut uang Rp40 juta dengan dalih mengantongi kuasa dari salah satu tokoh agama terkemuka. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AdvokatPolres Rembang
Previous Post

Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026
Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Mei 14, 2026
Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Mei 14, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Istri dan Anak Asyhari Diperiksa Polresta Pati, Masih Kompak Sangkal Dugaan Pencabulan

Mei 14, 2026

Recent News

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026
Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Mei 14, 2026
Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Mei 14, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Istri dan Anak Asyhari Diperiksa Polresta Pati, Masih Kompak Sangkal Dugaan Pencabulan

Mei 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com