• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Janggal! Rekaman Kasus Pemerasan Advokat Rembang Diduga Tak Dibuka Utuh

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2026
in Kriminal
0
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kasus dugaan pemerasan senilai Rp40 juta yang melibatkan enam oknum advokat berinisial MN, DB, SDB, AF, JHF, dan EWY terhadap seorang pemilik kafe di Kabupaten Rembang memasuki babak baru. Pihak korban melalui kuasa hukumnya, Bagas Pamenang Nugroho, menyatakan telah menutup pintu mediasi dan mendesak proses hukum tetap berlanjut.

Bagas mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya telah memberikan ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan sebelum kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak mendapatkan respons positif dari pihak terlapor. Hal ini memicu keputusan bulat dari pihak korban untuk menempuh jalur hukum secara total demi mendapatkan keadilan.

Baca juga: Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

​“Klien kami sudah mencoba untuk mediasi, tapi nyatanya tidak ada tindak lanjut dari pihak terlapor. Akhirnya, klien memutuskan tidak ada kata damai. Kami minta ini dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (11/5/2026).

​Sorotan Kejanggalan dalam Gelar Perkara di Polres Rembang

Selain menyatakan komitmen untuk melanjutkan kasus, Bagas juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses gelar perkara yang dilakukan di Polres Rembang. Ia mempertanyakan pernyataan yang menyebutkan bahwa alat bukti belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti, padahal pihaknya merasa sudah melampirkan bukti yang sangat kuat.

​Menurut Bagas, pihaknya telah melampirkan bukti krusial termasuk bukti percakapan antara kliennya dengan para oknum advokat tersebut. Namun, ia menerima informasi bahwa bukti tersebut diduga tidak dipaparkan secara utuh oleh tim penyelidik kepada para peserta gelar perkara. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak kuasa hukum pelapor.

​“Sebenarnya alat buktinya sudah lengkap. Tapi saya mendengar saat gelar perkara, alat bukti berupa chatting dan rekaman suara yang kami lampirkan tidak disampaikan oleh tim penyelidik kepada peserta gelar. Ini ada apa? Kenapa hanya ditampilkan sebagian?” ujarnya dengan nada kecewa.

​Rencana Pelaporan dan Pengiriman Bukti ke Polda Jawa Tengah

Kekecewaan terhadap penanganan di tingkat polres mendorong pihak kuasa hukum untuk mengambil langkah lebih lanjut. Bagas berencana mengirimkan seluruh dokumen alat bukti tersebut langsung ke Mapolda Jawa Tengah guna memastikan adanya transparansi dan profesionalisme dalam penanganan perkara yang melibatkan profesi hukum ini.

Baca juga: Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

​“Dengan adanya kabar alat bukti kami tidak ditampilkan keseluruhan, kami akan mengirimkan bukti-bukti tersebut langsung ke Polda. Biar pihak Polda melihat seperti apa faktanya, apakah ada yang ditutup-tutupi oleh pihak Polres Rembang atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Rembang tengah mendalami kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menimpa seorang warga Kecamatan Sarang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelapor mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah dengan ancaman penutupan usaha kafe miliknya jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta. (LK8)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AdvokatPolres Rembang
Previous Post

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Next Post

Beredar Video Remaja Diduga Bawa Sajam di Perumahan Kudus, Polisi Kejar Pelaku

Redaksi

Redaksi

Next Post
Beredar Video Remaja Diduga Bawa Sajam di Perumahan Kudus, Polisi Kejar Pelaku

Beredar Video Remaja Diduga Bawa Sajam di Perumahan Kudus, Polisi Kejar Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Juni 9, 2026
Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Juni 9, 2026
Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Juni 9, 2026
Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Juni 9, 2026

Recent News

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Juni 9, 2026
Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Juni 9, 2026
Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Juni 9, 2026
Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Juni 9, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com