LINIKATA.COM, KUDUS – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kudus menggelar monitoring dan evaluasi (monev) mendalam terhadap sejumlah proyek strategis pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik dan administrasi berjalan tepat waktu serta bebas dari penyimpangan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Dishub Kudus tersebut merupakan mandat langsung dari Surat Perintah Kepala Kejari Kudus terkait Pendampingan Hukum (Legal Assistance), sekaligus merespons undangan resmi dari Kepala Dishub Kudus tertanggal 22 Juli 2026.
Tidak sekadar memeriksa berkas di meja rapat, Tim JPN turun langsung ke lokasi proyek untuk memantau progres fisik secara riil. Para jaksa mencocokkan realisasi lapangan dengan jadwal (timeline) yang disepakati, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengevaluasi perubahan klausul kontrak.
”Monev berkala ini menjadi ruang koordinasi intensif antara JPN, Dishub, pelaksana, dan pengawas. Kami hadir memberikan solusi atas kendala lapangan agar tata kelola pembangunan tetap transparan dan akuntabel,” tegas Kajari Kudus Teddy Rorie melalui Kasi Intel Ryan Augusti Manoi, Senin (17/8/2026).
Baca juga: Antisipasi Kekeringan, Kodim Kudus Bangun Sumur Bor di 4 Desa
Detail Progres Proyek Dishub
Didampingi Kasi Datun Muhammad Isa Yeihansyah, Ryan membeberkan capaian riil tiga proyek infrastruktur lalu lintas yang menjadi prioritas pengawasan JPN. Meliputi proyek Area Traffic Control System (ATCS), dengan progres paling signifikan yang capaian fisiknya menyentuh 94,48 persen.
Selain itu, pemeliharaan marka jalan dengan realisasi fisik mencapai 88 persen, mencakup volume pekerjaan sekitar 340 meter persegi. Kemudian pagar pengaman jalan (guardrail), dengan pengerjaan berada di angka 71,80 persen untuk bentang jalan sepanjang 400 meter.
”Melalui fungsi pendampingan hukum ini, Kejari Kudus menegaskan komitmennya mengawal proyek pemerintah sejak dini guna mencegah keterlambatan, menjaga efisiensi anggaran, serta memastikan kualitas infrastruktur bagi masyarakat Kudus,” tutup Ryan. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














