LINIKATA.COM, KUDUS – Kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, akhirnya menemukan titik terang setelah pengemudinya menyerahkan diri. Rekaman peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu perbincangan publik.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, insiden bermula ketika seorang pengendara motor listrik tengah melintas di jalan tersebut. Secara mendadak, sebuah mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama di belakang korban berupaya melakukan penyalipan.
Pada saat bersamaan, sebuah truk tronton melaju dari arah berlawanan di jalurnya. Lantaran pikap melaju kencang dan menyalip dengan posisi sedikit melewati marka jalan, bak bagian belakang pikap tersebut menyenggol sepeda motor listrik yang sedang disusulnya saat hendak kembali ke jalur semula. Akibat senggolan tersebut, pengendara motor listrik itu terjatuh, sementara mobil pikap langsung melaju kencang meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi Buru Maling Tiga Kotak Amal Masjid Mujahidin Klumpit Kudus
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.32 WIB. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor listrik yang diketahui merupakan seorang perempuan berusia 55 tahun asal Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus.
Sementara itu, pengemudi kendaraan yang diduga terlibat diketahui berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang mengendarai kendaraan jenis Mitsubishi L300. Pengemudi tersebut akhirnya mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus untuk menyerahkan diri pada Minggu (30/8/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh. Jafar mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan dan penyelidikan setelah menerima laporan serta viralnya video tersebut. Dari hasil perkembangan penyelidikan, pengemudi yang diduga terlibat mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus secara kooperatif.
“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Ipda Moh. Jafar, Senin (31/8/2026).
Pengakuan Sopir Pikap
Berdasarkan keterangan awal pengemudi, DA mengaku tidak menyadari apabila kendaraan yang dikemudikannya telah bersenggolan dengan kendaraan korban. Ia baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dari penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan.
Setelah mengetahui informasi tersebut, pengemudi mengaku sempat kembali menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, kondisi lokasi sudah sepi dan korban tidak berada di lokasi.
Pengemudi kemudian berupaya mencari informasi melalui media sosial dan sejumlah fasilitas kesehatan hingga akhirnya mengetahui korban tengah menjalani perawatan di RS Aisyiyah Kudus. Keesokan harinya, DA memutuskan untuk mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus dan menyerahkan diri.
Baca juga: Resahkan Warga, 11 Pelajar Gangster di Kudus Diamankan Lalu Dibina Dinsos
Pendalaman Penyelidikan Polisi
Ipda Moh. Jafar menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta dan unsur-unsur hukum dalam kecelakaan tersebut.
“Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara. Polisi memastikan proses penanganan kecelakaan tersebut dilakukan secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan fakta-fakta hasil penyelidikan serta ketentuan hukum yang berlaku. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin













