LINIKATA.COM, KUDUS – Aksi pencurian menyasar rumah ibadah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kudus. Kali ini, tiga buah kotak amal milik Masjid Mujahidin yang terletak di Dukuh Ngaringan RT 02 RW 03, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, raib digondol kawanan maling, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Nur Kamid (58), marbot masjid setempat, sekitar pukul 02.55 WIB. Saat itu, Nur Kamid hendak memasuki area dalam masjid untuk mengumandangkan azan pertama menjelang salat subuh.
Namun, ia terkejut melihat kotak amal yang biasanya berada di teras depan sudah hilang dari tempatnya. Curiga dengan kondisi tersebut, Nur Kamid memeriksa area sekitar dan mendapati pintu gerbang di samping tembok halaman masjid sudah dalam keadaan terbuka lebar.
Ia sempat menutup kembali pintu gerbang tersebut dan mencoba mengumandangkan azan. Namun, lantaran syok dan gemetar akibat kejadian itu, ia tidak mampu menyelesaikan azannya.
Baca juga: Resahkan Warga, 11 Pelajar Gangster di Kudus Diamankan Lalu Dibina Dinsos
Kejanggalan Suara Azan
Terputusnya suara azan subuh tersebut memicu tanda tanya bagi Nur Arifin (55), salah satu takmir masjid yang rumahnya tak jauh dari lokasi. Nur Arifin bergegas menuju masjid dan menanyakan alasan azan tidak diselesaikan.
Nur Kamid kemudian menceritakan bahwa kotak amal masjid telah hilang. Setelah dicek bersama, dipastikan ada tiga kotak amal yang hilang, terdiri dari dua kotak berbahan kayu warna cokelat dan satu kotak berbahan stainless.
Usai melaksanakan salat subuh berjamaah, para saksi bersama warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, dua kotak amal kayu ditemukan warga tergeletak di area persawahan sebelah barat masjid.
Sementara itu, kotak amal stainless ditemukan di sebuah gudang pembuatan batu bata merah yang lokasinya agak jauh ke arah barat masjid. Kondisi kotak-kotak tersebut sudah dalam keadaan rusak dan isinya dikuras habis.
Baca juga: Bawa Celurit-Kapak Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja Kudus Diamankan Polisi
Penyelidikan dan Perburuan Pelaku
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Menindaklanjuti aduan masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Petugas dari KaSPKT II, Kanit Reskrim, anggota piket Intel, serta Bhabinkamtibmas sudah mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan kondisi di lapangan,” ujar AKP Siswanto.
Pihak Polsek Gebog juga telah mencatat keterangan dari para saksi dan pelapor, yakni Amir Mahmud (43) selaku Ketua Takmir Masjid Mujahidin. Akibat kejadian ini, kerugian material yang dialami pihak masjid diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam (lidik) untuk mengungkap identitas pelaku. “Kami juga berkoordinasi dengan Unit Inafis dan anggota Resmob Polres Kudus guna memburu pelaku pencurian ini. Seluruh rangkaian cek TKP berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin













