• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026
in Uncategorized
0
Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Aspirasi mendampingi korban pencabulan Asyhari untuk membuat laporan di Mapolresta Pati., Kamis (14/5/2026). Foto: Humas Polresta Pati.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Korban kasus pencabulan santriwati oleh Asyhari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, bertambah satu orang. Korban akhirnya berani melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polresta Pati, Kamis (14/5/2026).

Korban membuat laporan kepolisian dengan didampingi kuasa hukum dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi). Sampai petang, proses pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pati dilaporkan masih berlangsung.

Pencabulan Terjadi pada 2013

Kuasa hukum Aspirasi, Burhanudin, menjelaskan bahwa korban yang berani melapor ini sudah keluar dari ponpes. Yang bersangkutan merupakan salah satu pengikut Asyhari sejak awal. Pihaknya juga telah menyiapkan saksi yang juga menjadi korban.

“Korban yang kami dampingi saat ini adalah termasuk pengikut dari awal. Beserta juga ada korban lain yang nantinya akan jadi saksi dalam perkara ini,” beber dia.

Baca juga: Istri dan Anak Asyhari Diperiksa Polresta Pati, Masih Kompak Sangkal Dugaan Pencabulan

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pencabulan tersebut dialami pada rentang waktu 2013 hingga 2014. Waktu tersebut terpaut jauh sebelum korban pertama yang melapor ke polisi pada 2020 lalu.

“Yang kita dampingi (mendapat pencabulan dari) 2013 sampai 2014, sekitar satu tahun,” ungkap dia.

Terkendala Mental dan Doktrin Kepatuhan

Meskipun saat mengalami peristiwa tersebut korban sudah berusia dewasa, namun ia tidak berani menceritakannya kepada keluarga atau melapor ke polisi karena kondisi mental yang belum siap.

“Saat mengalami, korban yang kita dampingi sudah dewasa. Namun, ketika mengalami kejadian tersebut belum berani untuk speak up atau belum berani secara mental untuk bilang ke sanak saudara ataupun orang terdekat ya, apalagi lapor ke polisi,” katanya.

Sama seperti kasus sebelumnya, korban ini juga mendapatkan doktrin kepatuhan yang sangat kuat, di mana santri diwajibkan untuk patuh sepenuhnya pada guru.

“Menurut cerita klien kita, doktrin kepatuhan terhadap guru ataupun orang tua itu memang selalu diterapkan terhadap hampir semua pengikutnya,” katanya.

Pihak kuasa hukum berharap laporan ini mendorong keberanian korban lain untuk bersuara. “Harapan kami setelah ini akan ada korban-korban yang lain yang mau speak up. Kami siap selaku kuasa hukum, selaku pengacara, kami siap mendampingi secara hukum,” pungkasnya.

Polresta Pati Buka Posko Pengaduan

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban.

“Ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati, sehingga dari tim penyidik Polresta Pati saat ini sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap korban,” katanya.

Baca juga: Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, LPSK Proses Permohonan Restitusi dan Rehabilitasi

Terkait detail kronologi dan penerapan pasal, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh. Polresta Pati juga mengimbau warga masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui posko pengaduan.

“Jadi terkait nanti untuk penerapan pasal, kami menunggu hasil dari pemeriksaan. Seperti apa nanti yang kita terapkan, kemudian apa yang dialami oleh korban,” beber dia.

“Kemudian kalau memang ada aduan ataupun laporan lagi, mungkin dari warga masyarakat yang menjadi korban pada saat itu, silakan untuk mengadukan peristiwa tersebut di Polresta Pati,” tutup Iswantoro. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AsyhariPencabulan
Previous Post

Irit Bicara Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Berjalan

Next Post

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Juni 17, 2026
Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Juni 17, 2026
Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Juni 16, 2026
Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Juni 16, 2026

Recent News

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Juni 17, 2026
Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Juni 17, 2026
Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Juni 16, 2026
Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Juni 16, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com