• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hamil dan Ingin Lanjut Sekolah, Siswi SMA di Rembang Nekat Aborsi

Redaksi by Redaksi
Agustus 18, 2026
in Kriminal
0
Hamil dan Ingin Lanjut Sekolah, Siswi SMA di Rembang Nekat Aborsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Seorang siswi di Rembang berinisial FA (17) dan pacarnya, pria inisial MRA (24), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. Siswi itu nekat menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, FA merupakan siswi kelas 1 di salah satu SMA di Rembang. Adapun aborsi ini terjadi di rumah MRA di Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang.

​”Awalnya pada 2 Mei 2026 pelaku terakhir kali menstruasi. Kemudian bulan Juni tidak menstruasi dan langsung membeli alat tes kehamilan. Hasilnya positif,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

​Mengetahui dirinya hamil, FA kemudian menghubungi pacarnya. Kepada MRA, FA menyampaikan keinginannya untuk menggugurkan kandungan dengan alasan masih ingin melanjutkan sekolah.

Baca juga: Dipicu Ribut Warisan, Pelajar SMA di Rembang Aniaya Paman hingga Tewas

​Gugurkan Kandungan Pakai Obat

​”Selanjutnya pada Sabtu tanggal 15 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku meminum dua butir obat penggugur kandungan, kemudian memasukkan dua butir obat ke dalam vagina dan menaruh dua butir obat lagi di bawah lidah,” ungkapnya.

​Pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, FA mengalami kontraksi. Sekitar pukul 08.30 WIB, ketuban FA pecah. FA kemudian ke kamar mandi.

​”Saat di kamar mandi, pelaku duduk di atas kloset mengejan dan keluar kepala bayi. Kepala bayi langsung dipegang menggunakan tangan kiri. Posisi tali pusat masih menempel,” ujarnya.

Baca juga: Terganjal Aturan Baru, Dindagkop Blak-blakan Nasib Revitalisasi Pasar Rembang

​Ancam Hukuman Pidana UU Perlindungan Anak dan KUHP

​FA kemudian berdiri dan menuju kamar. Janin yang lahir diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia dalam kandungan sekitar 15 minggu dan berat 330 gram.

​Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Rembang pada Minggu (16/8/2026). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong daster lengan pendek warna ungu dan satu potong sarung warna hitam.

​Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait dugaan perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka. (LK6)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AborsiPolres Rembang
Previous Post

Tega! Warga Ketanen Pati Temukan Bayi dalam Kardus di Kursi Bengkel

Next Post

Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Agustus 18, 2026
Hamil dan Ingin Lanjut Sekolah, Siswi SMA di Rembang Nekat Aborsi

Hamil dan Ingin Lanjut Sekolah, Siswi SMA di Rembang Nekat Aborsi

Agustus 18, 2026
Tega! Warga Ketanen Pati Temukan Bayi dalam Kardus di Kursi Bengkel

Tega! Warga Ketanen Pati Temukan Bayi dalam Kardus di Kursi Bengkel

Agustus 18, 2026
Lagu Iwan Fals Bakar Nasionalisme Warga Prawoto Pati saat HUT ke-81 RI

Lagu Iwan Fals Bakar Nasionalisme Warga Prawoto Pati saat HUT ke-81 RI

Agustus 18, 2026

Recent News

Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Alhamdulillah! Bayi dalam Kardus di Trangkil Pati Dipastikan Sehat

Agustus 18, 2026
Hamil dan Ingin Lanjut Sekolah, Siswi SMA di Rembang Nekat Aborsi

Hamil dan Ingin Lanjut Sekolah, Siswi SMA di Rembang Nekat Aborsi

Agustus 18, 2026
Tega! Warga Ketanen Pati Temukan Bayi dalam Kardus di Kursi Bengkel

Tega! Warga Ketanen Pati Temukan Bayi dalam Kardus di Kursi Bengkel

Agustus 18, 2026
Lagu Iwan Fals Bakar Nasionalisme Warga Prawoto Pati saat HUT ke-81 RI

Lagu Iwan Fals Bakar Nasionalisme Warga Prawoto Pati saat HUT ke-81 RI

Agustus 18, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com