LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah merumuskan skema penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mempercepat penanganan krisis air bersih. Langkah ini diambil seiring meluasnya dampak kekeringan akibat kemarau panjang yang kini telah melanda 25 desa di sembilan kecamatan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, wilayah yang masuk zona merah melingkupi Kecamatan Jakenan dengan 7 desa; Gabus, Tambakromo, Winong, dan Jaken masing-masing 3 desa; Pucakwangi dan Kayen masing-masing 2 desa; serta Sukolilo dan Pati Kota masing-masing 1 desa.
Krisis air bersih sejak Juli hingga awal September 2026 ini telah berdampak pada 10.232 jiwa dari 3.057 kepala keluarga. Sejauh ini, BPBD Pati telah menyalurkan sebanyak 88 tangki atau setara 417.000 liter air bersih.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa saat ini penanganan jangka pendek masih mengandalkan armada tangki dengan kapasitas distribusi harian berkisar enam hingga delapan armada.
“Teman-teman dari BPBD kita sudah kirim antara 6 sampai 8 tangki tiap hari,” kata dia, Selasa (8/9/2026).
Chandra menambahkan, potensi penambahan wilayah terdampak masih sangat terbuka lebar. Mengingat pada kondisi kemarau tertentu, jumlah wilayah yang mengalami kesulitan air bersih di Kabupaten Pati dapat menembus hingga 30 desa.
Baca juga: Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air
Akan Gunakan Dana BTT
Guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan warga, Pemkab Pati mulai mematangkan pengalokasian dana BTT sebesar Rp1,5 miliar. Lewat kucuran anggaran kedaruratan tersebut, kapasitas penyaluran air bersih ditargetkan dapat melonjak drastis dari kondisi saat ini.
“Ini baru kami rumuskan untuk yang BTT. Dari BTT, harapan kami ada anggaran yang bisa kita luncurkan untuk tangki ini bisa sampai 48 tangki tiap hari,” jelas dia.
Di samping pengalokasian APBD melalui BTT, pemerintah daerah juga menggalang dukungan lintas sektor, termasuk memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Salah satu koordinasi yang telah berjalan yakni bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
“Dari BPD Jateng juga nanti akan menganggarkan untuk beberapa tangki, kelihatannya agak banyak nanti kita untuk di kecamatan-kecamatan yang terdampak kekeringan,” katanya.
Baca juga: Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih
Status Tanggap Darurat
Meski kondisi di lapangan kian memprihatinkan, peningkatan penetapan status menjadi tanggap darurat bencana kekeringan hingga saat ini belum diambil keputusannya oleh Pemkab Pati. Pemerintah daerah masih melakukan pengkajian berkala bersama pihak BPBD.
“Ini belum, masih belum. Nanti juga kami berdiskusi dengan BPBD, nanti tanggap bencana kekeringan ini kita baru bahas,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














