LINIKATA.COM, KUDUS – Aksi pencurian dengan modus ban pecah kembali meresahkan warga Kabupaten Kudus. Kali ini, seorang warga harus merugi setelah uang tunai sebesar Rp 208 juta beserta satu unit laptop yang ditaruh di dalam mobilnya raib digondol maling.
Peristiwa nahas tersebut berlangsung di pinggir Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Lingkar Ngembal, turut Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, pada Senin (7/9/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah bank di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus. Selepas dari bank, korban mengemudikan kendaraannya menuju Gudang Keramik 46 di Desa Ngembal Kulon guna mengambil barang belanjaan.
Setibanya di lokasi tujuan, korban memarkirkan mobilnya di depan area gudang dan turun sejenak untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang. Tak lama berselang, saat kembali mendekati kendaraannya, korban dikejutkan dengan suara desis udara dari ban belakang sebelah kiri. Begitu dicek, ban mobil tersebut ternyata sudah dalam kondisi kempes dan bocor.
Baca juga: Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus
Modus Ban Kempis dan Pembobolan Kabin
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku. Saat korban berniat mengambil dongkrak di dalam kendaraan, ia mendapati pintu depan sebelah kanan sudah tidak terkunci dan terbuka. Betapa terkejutnya korban ketika memeriksa bagian dalam kabin, tas yang berisi uang Rp 208 juta serta sebuah laptop telah hilang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dari dalam kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jati. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Happy saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Kelakuan Maling di Juwana Pati: Diajak Mancing, Motor Teman Digondol
Penyelidikan dan Perburuan Pelaku
Sebagai tindak lanjut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim buru sergap Polres Kudus masih memburu para pelaku dan mendalami rekaman petunjuk di lapangan guna mengungkap jaringan di balik aksi kejahatan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan,” tutupnya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














