• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cinta Ditolak Pisau Bertindak, Wanita di Pati Dianiaya hingga Luka Serius

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2026
in Kriminal
0
Cinta Ditolak Pisau Bertindak, Wanita di Pati Dianiaya hingga Luka Serius
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Seorang wanita berinisial DS, warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, mengalami luka serius akibat dianiaya oleh pria berinisial MA. Aksi nekat warga Kecamatan Trangkil tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan kesal setelah pernyataan cintanya ditolak oleh korban.

​Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban menghubungi pelaku via pesan Instagram, Kamis (23/7/2026) malam. Saat itu, korban menolak cinta yang berkali-kali diutarakan pelaku sejak Desember 2025.

​”Awalnya korban menghubungi pelaku melalui message Instagram terkait persoalan hubungan pribadi. Percakapan tersebut kemudian berlanjut dengan pemblokiran akun medsos (MA) oleh korban,” kata Dika saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Kamis (13/8/2026).

Baca juga:

​Kronologi Penganiayaan di Tambakromo

​Hal itulah yang memicu kekesalan tersangka hingga nekat melakukan penganiayaan pada pagi harinya. Pelaku berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor ke rumah korban dengan membawa pisau. Setelah mengintai dan mendapati kondisi rumah korban sepi, MA lalu masuk melalui pintu belakang bagian dapur.

​MA kemudian memecahkan gelas untuk memancing korban agar datang ke dapur. Saat itulah secara membabi buta MA menusuk korban dengan pisau.

​”Tersangka menarik pundak kiri korban sambil mengacungkan sangkur atau pisau. Lalu korban terjatuh dan tersangka kemudian menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban kurang lebih sebanyak lima kali,” beber Dika.

Baca juga:

​Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

​Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu dapur menuju sepeda motornya yang terparkir tak jauh dari rumah korban. Namun, setelah sempat kabur, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tambakromo pada hari itu juga.

​”Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, 2 bilah pisau atau sangkur, 1 potong kaus lengan panjang milik korban, dan 2 potong pakaian dalam, serta 1 buah tas selempang warna biru kombinasi hitam milik tersangka,” katanya.

​Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 468 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Penganiayaan
Previous Post

Ratusan Warga Hadiri Reuni 13 Agustus, Serukan Hukum Mati Koruptor

Next Post

Nelayan Tayu Pati Menangis, Pasang 1.000 Bubu Cuma Dapat 4 Rajungan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nelayan Tayu Pati Menangis, Pasang 1.000 Bubu Cuma Dapat 4 Rajungan

Nelayan Tayu Pati Menangis, Pasang 1.000 Bubu Cuma Dapat 4 Rajungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
​Anggaran Terbatas, CPNS 2026 Rembang Cuma Buka Formasi Dokter Spesialis

​Anggaran Terbatas, CPNS 2026 Rembang Cuma Buka Formasi Dokter Spesialis

Agustus 14, 2026
Nasib Pilu Maskuri: Bukannya Untung, 6 Ton Gula Merahnya Malah Ludes Terbakar

Nasib Pilu Maskuri: Bukannya Untung, 6 Ton Gula Merahnya Malah Ludes Terbakar

Agustus 14, 2026
Antisipasi Kekeringan, Kodim Kudus Bangun Sumur Bor di 4 Desa

Antisipasi Kekeringan, Kodim Kudus Bangun Sumur Bor di 4 Desa

Agustus 14, 2026
Butuh Anggaran Besar, Penanganan Banjir Rob Tunggulsari Pati Diserahkan Pusat

​Siap-Siap! Pemkab Pati Jadwalkan Pilkades Serentak Maret 2027

Agustus 14, 2026

Recent News

​Anggaran Terbatas, CPNS 2026 Rembang Cuma Buka Formasi Dokter Spesialis

​Anggaran Terbatas, CPNS 2026 Rembang Cuma Buka Formasi Dokter Spesialis

Agustus 14, 2026
Nasib Pilu Maskuri: Bukannya Untung, 6 Ton Gula Merahnya Malah Ludes Terbakar

Nasib Pilu Maskuri: Bukannya Untung, 6 Ton Gula Merahnya Malah Ludes Terbakar

Agustus 14, 2026
Antisipasi Kekeringan, Kodim Kudus Bangun Sumur Bor di 4 Desa

Antisipasi Kekeringan, Kodim Kudus Bangun Sumur Bor di 4 Desa

Agustus 14, 2026
Butuh Anggaran Besar, Penanganan Banjir Rob Tunggulsari Pati Diserahkan Pusat

​Siap-Siap! Pemkab Pati Jadwalkan Pilkades Serentak Maret 2027

Agustus 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com