• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Diringkus di Sleman

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2026
in Regional
0
Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Diringkus di Sleman
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pelarian Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ali Rahmat, resmi berakhir di tangan aparat kepolisian. Buron tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp805 juta tersebut berhasil diringkus tim gabungan saat menyamar dan bekerja di sebuah tempat rental mobil di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

​Penangkapan tersangka dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati yang mem-back up Kejaksaan Negeri Pati usai melakukan perburuan intensif selama dua pekan di berbagai daerah.

​Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan bahwa penangkapan ini merupakan instruksi tegas dari Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit untuk mengejar tersangka hingga tertangkap.

​”Kami mendampingi kejaksaan dalam pengejaran. Kami dapat perintah dari Kapolresta untuk jangan pulang sebelum dapat hasil. Selama dua minggu kami melacak keberadaannya mulai dari Salatiga, Wonosobo, Boyolali, dan Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan di Sleman,” ujar Kompol Dika, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Kabur

​Sembunyi dan Bekerja di Rental Mobil

​Dalam masa pelariannya menghindari jerat hukum, Kades Tlogosari tersebut diketahui menyusup dan bekerja sebagai karyawan di usaha penyewaan mobil di wilayah Sleman.

​Saat digerebek petugas di lokasi tempatnya bekerja, Ali Rahmat tak berkutik dan pasrah tanpa memberikan perlawanan sedikit pun.

​”Dia bekerja di rental mobil tersebut. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Saat ini tersangka sudah diserahkan dan ditahan di Kejaksaan,” tegas Kompol Dika.

Baca juga: Semua Diembat! Kades Tlogosari Pati Diduga Korupsi DD, PADes, hingga Bankeu Rp805 Juta

​Korupsi Rp805 Juta dari Berbagai Sumber Anggaran

​Untuk diketahui, Ali Rahmat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten dan Provinsi dengan total kerugian negara mencapai Rp805.656.385.

​Meski pihak tersangka sempat mengembalikan iktikad baik dengan menyerahkan uang pengganti bertahap sebesar Rp666 juta—terakhir senilai Rp166 juta pada 23 April 2026 lalu—proses hukum pidana tetap berjalan.

​Atas perbuatannya, Kejari Pati menjerat tersangka dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga telah menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap Ali Rahmat dari jabatannya sebagai Kades Tlogosari.

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiPolresta Pati
Previous Post

​Gandeng Astra Honda, Lulusan SMK BTB Juwana Siap Langsung Diserap Industri

Next Post

Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Ratusan Warga Hadiri Reuni 13 Agustus, Serukan Hukum Mati Koruptor

Ratusan Warga Hadiri Reuni 13 Agustus, Serukan Hukum Mati Koruptor

Agustus 13, 2026
Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Agustus 13, 2026
Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Diringkus di Sleman

Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Diringkus di Sleman

Agustus 13, 2026
​Gandeng Astra Honda, Lulusan SMK BTB Juwana Siap Langsung Diserap Industri

​Gandeng Astra Honda, Lulusan SMK BTB Juwana Siap Langsung Diserap Industri

Agustus 12, 2026

Recent News

Ratusan Warga Hadiri Reuni 13 Agustus, Serukan Hukum Mati Koruptor

Ratusan Warga Hadiri Reuni 13 Agustus, Serukan Hukum Mati Koruptor

Agustus 13, 2026
Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Edarkan Uang Palsu di Pasar Puri dan Margoyoso, Warga Pati Diringkus Polisi

Agustus 13, 2026
Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Diringkus di Sleman

Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Diringkus di Sleman

Agustus 13, 2026
​Gandeng Astra Honda, Lulusan SMK BTB Juwana Siap Langsung Diserap Industri

​Gandeng Astra Honda, Lulusan SMK BTB Juwana Siap Langsung Diserap Industri

Agustus 12, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com