• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Semua Diembat! Kades Tlogosari Pati Diduga Korupsi DD, PADes, hingga Bankeu Rp805 Juta

Redaksi by Redaksi
April 24, 2026
in Kriminal
0
Semua Diembat! Kades Tlogosari Pati Diduga Korupsi DD, PADes, hingga Bankeu Rp805 Juta

keluarga Kades Tlogosari mengembalikan uang diduga hasil korupsi ke Kejari Paati. Foto: Kejari Pati

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Ali Rohmat (AR), sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Sang kades diduga menyelewengkan anggaran desa hingga ratusan juta rupiah.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede, mengungkapkan bahwa Ali Rohmat diduga melakukan praktik korupsi dalam rentang waktu tiga tahun, yakni sejak 2022 hingga 2024.

“Total kerugian negara mencapai Rp805.656.385. Dana yang dikorupsi bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” jelas Pardede saat memberikan keterangan, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: KPK Kumpulkan Plt Bupati Pati, Forkopimda dan Semua OPD, Ada Apa?

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Hingga saat ini, pihak Kejari Pati telah berupaya melakukan penyitaan untuk memulihkan kerugian desa. Tercatat, penyidik tindak pidana khusus telah menerima pengembalian uang sebesar Rp166 juta di tahap awal.

Terbaru, pada Kamis (23/4/2026), penyidik kembali menerima uang hasil korupsi dari Desa Tlogosari sebesar Rp500 juta.

“Berdasarkan audit Inspektorat Daerah Pati, total kerugian keuangan desa yang belum dapat dipulihkan saat ini tersisa Rp139.656.385,” imbuhnya.

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ali Rohmat saat ini belum ditahan. Pihak Kejari Pati berencana melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka pada pekan depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tertinggi di Jateng! Laporan Dugaan Korupsi di Pati ke KPK Melonjak Tajam

“Penyidikan masih berproses. Kami akan memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan. Motif dan modus operandi juga masih terus kami dalami,” tegas Pardede.

Atas perbuatannya, Kades Tlogosari dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pihak Kejari menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desa Tlogosari.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Korupsi
Previous Post

Komplotan Bocil Nekat Curi Tutup Drainase, Demi Dapat Uang Jajan

Next Post

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bangunrejo Rembang Dilaporkan ke Inspektorat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bangunrejo Rembang Dilaporkan ke Inspektorat

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bangunrejo Rembang Dilaporkan ke Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Juni 8, 2026
Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Juni 8, 2026
Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Juni 8, 2026
Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Juni 8, 2026

Recent News

Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Juni 8, 2026
Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Juni 8, 2026
Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Juni 8, 2026
Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Juni 8, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com